Yusril Memprediksi UU Ibu Kota Negara Segera Diteken Jokowi
Minggu, 06 Februari 2022 - 19:06 WIB
Presiden Jokowi diprediksi segera meneken UU IKN. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra memprediksi Presiden Jokowi akan menandatangani Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dalam waktu dekat. Hal itu diungkapkan Yusril dalam diskusi bertajuk Implikasi Hukum Pemindahan Ibu Kota Negara Dari Sisi Ketatanegaraan' yang digelar secara daring, Minggu (6/2/2022).
"Mungkin sebentar lagi ini sudah akan ditandatangani presiden, diundangkan, dinomori, dan akan menjadi rujukan kita bersama sebab telah lahir suatu undang-undang tentang ibu kota Republik Indonesia," kata Yusril.
Baca juga: Ariza Ungkap Nasib Jakarta Setelah Tak Jadi Ibu Kota Negara
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyampaikan bahwa tandatangan Presiden yang dilanjutkan pemberian nomor merupakan langkah terakhir dari sebuah pembuatan undang-undang. Dengan begitu, syarat-syarat formil dari sebuah undang-undang itu telah terpenuhi.
"Mungkin sebentar lagi ini sudah akan ditandatangani presiden, diundangkan, dinomori, dan akan menjadi rujukan kita bersama sebab telah lahir suatu undang-undang tentang ibu kota Republik Indonesia," kata Yusril.
Baca juga: Ariza Ungkap Nasib Jakarta Setelah Tak Jadi Ibu Kota Negara
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyampaikan bahwa tandatangan Presiden yang dilanjutkan pemberian nomor merupakan langkah terakhir dari sebuah pembuatan undang-undang. Dengan begitu, syarat-syarat formil dari sebuah undang-undang itu telah terpenuhi.
Lihat Juga :