Penuhi Kebutuhan APD untuk Pilkada, KPU Usul Tambah Anggaran
Jum'at, 12 Juni 2020 - 07:03 WIB
“Rinciannya untuk KPU daerah Rp908 miliar, sedangkan Bawaslu daerah yang memerlukan tambahan dari APBN Rp76,36 miliar. Kemudian untuk anggaran pengamanan ini diperlukan tambahan dari APBN Rp35,78 miliar. Jadi, total angka yang kami dapatkan dari 204 daerah itu secara kumulatif, baik untuk KPU, Bawaslu, maupun pengamanan di daerah adalah Rp1,02 triliun,” ucap Tito.
Di pihak lain, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyanggupi sebagian kebutuhan anggaran yang diusulkan oleh Kemneterian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 sebesar Rp1,36 triliun. Menurut Sri, penambahan ini bersifat sementara agar tahapan pilkada lanjutan pada 15 Juni nanti bisa dilakukan. (Lihat Videonya: Takut di Rapid Tes, Seorang Wanita PMKS Nekat Naik ke Atap GOR Ciracas)
“Kami dalam situasi, dari kemarin sampai hari ini, mendapatkan berbagai permintaan. Namun, dalam intern pemerintah kami berkoordinasi dengan Mendagri. Apa yang disampaikan Mendagri, dari sisi pendanaan, UU 10/2016 semua kegiatan pemilihan dibebankan pada APBD, namun dapat didukung oleh APBN sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Sri dalam rapat virtual dengan Komisi II DPR terkait anggaran Pilkada 2020, Kamis (11/6/2020).
Sri menjelaskan, dana untuk 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada sudah dialokasikan sebelumnya sehingga pemerintah dalam posisi memperhitungkan sesuai permintaan dari KPU yang sudah dirapatkan bersama Kemendagri. Seperti diketahui, KPU mengusulkan tambahan Rp4,77 triliun, terdiri atas Rp1,02 untuk tahap pertama, Rp3,29 triliun untuk tahap kedua, dan Rp0,46 triliun tahap ketiga. (Kiswondari)
Di pihak lain, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyanggupi sebagian kebutuhan anggaran yang diusulkan oleh Kemneterian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 sebesar Rp1,36 triliun. Menurut Sri, penambahan ini bersifat sementara agar tahapan pilkada lanjutan pada 15 Juni nanti bisa dilakukan. (Lihat Videonya: Takut di Rapid Tes, Seorang Wanita PMKS Nekat Naik ke Atap GOR Ciracas)
“Kami dalam situasi, dari kemarin sampai hari ini, mendapatkan berbagai permintaan. Namun, dalam intern pemerintah kami berkoordinasi dengan Mendagri. Apa yang disampaikan Mendagri, dari sisi pendanaan, UU 10/2016 semua kegiatan pemilihan dibebankan pada APBD, namun dapat didukung oleh APBN sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Sri dalam rapat virtual dengan Komisi II DPR terkait anggaran Pilkada 2020, Kamis (11/6/2020).
Sri menjelaskan, dana untuk 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada sudah dialokasikan sebelumnya sehingga pemerintah dalam posisi memperhitungkan sesuai permintaan dari KPU yang sudah dirapatkan bersama Kemendagri. Seperti diketahui, KPU mengusulkan tambahan Rp4,77 triliun, terdiri atas Rp1,02 untuk tahap pertama, Rp3,29 triliun untuk tahap kedua, dan Rp0,46 triliun tahap ketiga. (Kiswondari)
(ysw)
tulis komentar anda