Penuhi Kebutuhan APD untuk Pilkada, KPU Usul Tambah Anggaran
Jum'at, 12 Juni 2020 - 07:03 WIB
“KPU RI, berdasarkan rapat 3 Juni, mengusulkan anggaran Rp129 miliar, kami mencermati lagi, melakukan beberapa perubahan sehingga hasil restrukturisasi kami hanya mengusulkan Rp83 miliar untuk KPU RI, atau terdapat perubahan 45,2 miliar,” tutur Arief.
Dia menambahkan, karena KPU sudah melakukan restrukturisasi anggaran Pilkada 2020 ini, KPU berhasil mengurangi Rp926 miliar dari Rp5,6 triliun. Total kini usulan tambahannya menjadi Rp4,7 triliun. “Untuk KPU provinsi tetap (anggarannya), KPU kabupaten/kota tetap, kemudian untuk badan adhoc sudah terjadi pengurangan dari data terlampir di slide, sehingga kebutuhan yang diajukan KPU dari Rp5,6 triliun menjadi Rp4,7 triliun. Atau terjadi pengurangan Rp926 miliar. Nah, ini KPU usul agar penambahan ini dapat disetujui,” harap Arief.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah memetakan 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19. Hasilnya, 204 daerah baik pemerintah daerah (pemda) maupun KPU daerah sudah memberikan jawaban dan sebagian dari mereka membutuhkan tambahan anggaran Rp1,02 triliun untuk pelaksanaan pilkada lanjutan, baik dari realisasi APBD maupun APBN.
“Dengan adanya pengajuan anggaran dari KPU, kami juga sudah melakukan konsultasi dengan Menteri Keuangan bahwa prinsip sesuai aturan undang-undang tentang Pilkada Nomor 10/2016 bahwa pilkada dibiayai oleh APBD dan dapat dibantu oleh APBN. Karena itu, prinsip utama adalah kita memaksimalkan daerah-daerah, kemampuan daerah-daerah untuk membiayai tambahan-tambahan yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu,” kata Tito dalam paparannya di rapat kerja (raker) dengan Komisi II DPR terkait anggaran Pilkada Serentak 2020 kemarin. (Baca juga: Pilkada di Tengah Corona, Ketua Gugus Tugas Beri Sejumlah Peringatan)
Tito menjelaskan, kementeriannya sudah meminta KPU dan Bawaslu untuk melaksanakan rasionalisasi karena tidak semua kegiatan yang disusun dalam program kerja dan anggaran KPU daerah masing-masing itu ada yang dilaksanakan sehingga anggarannya tidak terpakai. Contohnya, verifikasi calon perorangan yang semua sudah dianggarkan dalam pos KPU daerah, namun dalam kenyataan tidak semua daerah terdapat calon perorangan.
“Dengan adanya protokol pembatasan orang dalam jumlah besar, maka kegiatan-kegiatan seperti bimbingan teknis (bimtek) itu diubah menjadi kegiatan virtual atau kegiatan lain. Kalaupun ada kegiatan pengumpulan, dilaksanakan secara terbatas,” paparnya.
Kemudian, lanjut mantan Kapolri itu, Kemendagri sudah berkonsultasi juga dengan Menteri Keuangan (Menkeu) untuk melihat dulu APBD secara lengkap dan setelah itu baru berapa yang dimintakan ke APBN. Sampai hari ini Kemendagri sudah melakukan komunikasi dengan seluruh pemda, termasuk kepala daerah.
Berdasarkan catatan Kemendagri, sambung Tito, total anggaran Pilkada 2020 yang sudah dianggarkan tahun sebelumnya, Rp14,98 triliun. Yang sudah dicairkan di lima tahapan awal itu adalah Rp5,78 triliun sehingga masih ada kekurangan Rp9,2 triliun setelah ada keputusan dari KPU untuk menunda tahapan pilkada. Maka, pada 21 April 2020 lalu Mendagri sudah mengeluarkan surat edaran agar dana Pilkada Rp9,2 triliun itu dibekukan dan untuk penanganan masalah konflik dilakukan refocusing dan realokasi anggaran berdasarkan peraturan Menkeu dan Mendagri.
“Kemudian kami sudah melihat ada daerah yang menyatakan dan sudah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu daerah. Mereka tidak memerlukan tambahan APBD dan APBN. Tapi dipenuhi dengan realisasi,” ungkap Tito. (Baca juga: Saat Pilkada, KPU Pastikan Pasien Corona Akan Dilayani Khusus)
Dengan demikian, Tito menguraikan, dari 204 daerah, ada 76 daerah yang menyatakan tidak memerlukan tambahan dari APBD maupun APBN. Tapi, mereka menutupi atau memenuhi untuk keperluan alat pelindung diri (APD) tadi dari rasionalisasi naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Sebanyak 65 daerah membutuhkan tambahan anggaran dari APBN. Ada 42 pemda memerlukan tambahan dukungan baik dari APBD maupun dari APBN. Jadi, ada APBD yang mampu, tapi juga memerlukan dukungan dari APBN. Berikutnya, 21 daerah tidak memerlukan dukungan dari APBN tapi dapat ditambah dari APBD karena sanggup dipenuhi APBD. “Sehingga kami melihat dari 204 daerah yang sekarang sudah berkomunikasi dan pemda ini sudah berkomunikasi dengan KPU dan Bawaslu daerah masing-masing total yang memerlukan tambahan dari APBN sebanyak Rp1,02 triliun ini dari 204 daerah,” ujarnya.
Dia menambahkan, karena KPU sudah melakukan restrukturisasi anggaran Pilkada 2020 ini, KPU berhasil mengurangi Rp926 miliar dari Rp5,6 triliun. Total kini usulan tambahannya menjadi Rp4,7 triliun. “Untuk KPU provinsi tetap (anggarannya), KPU kabupaten/kota tetap, kemudian untuk badan adhoc sudah terjadi pengurangan dari data terlampir di slide, sehingga kebutuhan yang diajukan KPU dari Rp5,6 triliun menjadi Rp4,7 triliun. Atau terjadi pengurangan Rp926 miliar. Nah, ini KPU usul agar penambahan ini dapat disetujui,” harap Arief.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah memetakan 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19. Hasilnya, 204 daerah baik pemerintah daerah (pemda) maupun KPU daerah sudah memberikan jawaban dan sebagian dari mereka membutuhkan tambahan anggaran Rp1,02 triliun untuk pelaksanaan pilkada lanjutan, baik dari realisasi APBD maupun APBN.
“Dengan adanya pengajuan anggaran dari KPU, kami juga sudah melakukan konsultasi dengan Menteri Keuangan bahwa prinsip sesuai aturan undang-undang tentang Pilkada Nomor 10/2016 bahwa pilkada dibiayai oleh APBD dan dapat dibantu oleh APBN. Karena itu, prinsip utama adalah kita memaksimalkan daerah-daerah, kemampuan daerah-daerah untuk membiayai tambahan-tambahan yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu,” kata Tito dalam paparannya di rapat kerja (raker) dengan Komisi II DPR terkait anggaran Pilkada Serentak 2020 kemarin. (Baca juga: Pilkada di Tengah Corona, Ketua Gugus Tugas Beri Sejumlah Peringatan)
Tito menjelaskan, kementeriannya sudah meminta KPU dan Bawaslu untuk melaksanakan rasionalisasi karena tidak semua kegiatan yang disusun dalam program kerja dan anggaran KPU daerah masing-masing itu ada yang dilaksanakan sehingga anggarannya tidak terpakai. Contohnya, verifikasi calon perorangan yang semua sudah dianggarkan dalam pos KPU daerah, namun dalam kenyataan tidak semua daerah terdapat calon perorangan.
“Dengan adanya protokol pembatasan orang dalam jumlah besar, maka kegiatan-kegiatan seperti bimbingan teknis (bimtek) itu diubah menjadi kegiatan virtual atau kegiatan lain. Kalaupun ada kegiatan pengumpulan, dilaksanakan secara terbatas,” paparnya.
Kemudian, lanjut mantan Kapolri itu, Kemendagri sudah berkonsultasi juga dengan Menteri Keuangan (Menkeu) untuk melihat dulu APBD secara lengkap dan setelah itu baru berapa yang dimintakan ke APBN. Sampai hari ini Kemendagri sudah melakukan komunikasi dengan seluruh pemda, termasuk kepala daerah.
Berdasarkan catatan Kemendagri, sambung Tito, total anggaran Pilkada 2020 yang sudah dianggarkan tahun sebelumnya, Rp14,98 triliun. Yang sudah dicairkan di lima tahapan awal itu adalah Rp5,78 triliun sehingga masih ada kekurangan Rp9,2 triliun setelah ada keputusan dari KPU untuk menunda tahapan pilkada. Maka, pada 21 April 2020 lalu Mendagri sudah mengeluarkan surat edaran agar dana Pilkada Rp9,2 triliun itu dibekukan dan untuk penanganan masalah konflik dilakukan refocusing dan realokasi anggaran berdasarkan peraturan Menkeu dan Mendagri.
“Kemudian kami sudah melihat ada daerah yang menyatakan dan sudah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu daerah. Mereka tidak memerlukan tambahan APBD dan APBN. Tapi dipenuhi dengan realisasi,” ungkap Tito. (Baca juga: Saat Pilkada, KPU Pastikan Pasien Corona Akan Dilayani Khusus)
Dengan demikian, Tito menguraikan, dari 204 daerah, ada 76 daerah yang menyatakan tidak memerlukan tambahan dari APBD maupun APBN. Tapi, mereka menutupi atau memenuhi untuk keperluan alat pelindung diri (APD) tadi dari rasionalisasi naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Sebanyak 65 daerah membutuhkan tambahan anggaran dari APBN. Ada 42 pemda memerlukan tambahan dukungan baik dari APBD maupun dari APBN. Jadi, ada APBD yang mampu, tapi juga memerlukan dukungan dari APBN. Berikutnya, 21 daerah tidak memerlukan dukungan dari APBN tapi dapat ditambah dari APBD karena sanggup dipenuhi APBD. “Sehingga kami melihat dari 204 daerah yang sekarang sudah berkomunikasi dan pemda ini sudah berkomunikasi dengan KPU dan Bawaslu daerah masing-masing total yang memerlukan tambahan dari APBN sebanyak Rp1,02 triliun ini dari 204 daerah,” ujarnya.
tulis komentar anda