Fraksi PKB Terima Positioning Paper Hasil Kajian YKMI Terkait Vaksin Halal
Rabu, 26 Januari 2022 - 16:12 WIB
JAKARTA - Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) kembali melakukan audiensi ke DPR RI . Setelah Senin 24 Januari lalu beraudiensi dengan Fraksi PPP, hari ini Rabu (26/1/2022) mendapatkan kesempatan beraudiensi dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) .
Audiensi dengan Fraksi PKB ini mendapat sambutan dari tiga Anggota Fraksi, Marwan Dasopang, Nur Nadlifah, dan Arzeti Bilbina. Sedangkan utusan YKMI dipimpin langsung oleh Direktur Eksekutif, Ahmad Himawan dan Sekretaris Eksekutif, Fat Haryanto.
Anggota Komisi IX Nur Nadlifah menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran YKMI ini. Dia mengaku agenda yang dibawa oleh YKMI ini sama dengan agenda yang sedang dia perjuangkan.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran YKMI, karena isu vaksin halal ini sangat penting dan kebetulan tengah menjadi konsen saya di Komisi IX, dan kami di Komisi IX DPR bersepakat telah membentuk Panja Vaksin," jelas Nadlifah dalam sambutannya.
Dia pun meminta masukan-masukan pertanyaan dan bahan hasil kajian dari YKMI yang nantinya akan dibawa ke rapat panja vaksin. "Kami berharap mendapatkan masukan-masukan kajian dari YKMI yang nantinya akan kami bawa dalam rapat panja."
Senada dengan Nadlifah, Arzeti Bilbina juga mendorong agar pemerintah terbuka dalam ketersediaan vaksin halal. Selain itu juga mendorong pemerintah terbuka terkait kandungan zat yang terkandung di dalam vaksin.
"Tidak hanya terbuka terhadap ketersedian vaksin halal tetapi juga terkait kandungan zat yang ada di dalam vaksin. Supaya masyarakat mendapatkan edukasi yang benar terkait vaksin," tegasnya.
Marwan Dasopang dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran YKMI dalam audiensi hari ini. Dikarenakan dirinya fokus di Komisi VIII yang membidangi urusan keagamaan, dia meminta agar YKMI tidak hanya berfokus terhadap isu vaksin halal saja. Namun banyak hal yang bisa dilakukan salah satunya terkait wisata halal.
Diujung Audiensi, YKMI menyerahkan hasil kajian Focus Group Discussion (FGD) yang berupa Positioning Paper kepada tiga perwakilan Fraksi PKB yang hadir dalam audiensi.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
Audiensi dengan Fraksi PKB ini mendapat sambutan dari tiga Anggota Fraksi, Marwan Dasopang, Nur Nadlifah, dan Arzeti Bilbina. Sedangkan utusan YKMI dipimpin langsung oleh Direktur Eksekutif, Ahmad Himawan dan Sekretaris Eksekutif, Fat Haryanto.
Anggota Komisi IX Nur Nadlifah menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran YKMI ini. Dia mengaku agenda yang dibawa oleh YKMI ini sama dengan agenda yang sedang dia perjuangkan.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran YKMI, karena isu vaksin halal ini sangat penting dan kebetulan tengah menjadi konsen saya di Komisi IX, dan kami di Komisi IX DPR bersepakat telah membentuk Panja Vaksin," jelas Nadlifah dalam sambutannya.
Dia pun meminta masukan-masukan pertanyaan dan bahan hasil kajian dari YKMI yang nantinya akan dibawa ke rapat panja vaksin. "Kami berharap mendapatkan masukan-masukan kajian dari YKMI yang nantinya akan kami bawa dalam rapat panja."
Senada dengan Nadlifah, Arzeti Bilbina juga mendorong agar pemerintah terbuka dalam ketersediaan vaksin halal. Selain itu juga mendorong pemerintah terbuka terkait kandungan zat yang terkandung di dalam vaksin.
"Tidak hanya terbuka terhadap ketersedian vaksin halal tetapi juga terkait kandungan zat yang ada di dalam vaksin. Supaya masyarakat mendapatkan edukasi yang benar terkait vaksin," tegasnya.
Marwan Dasopang dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran YKMI dalam audiensi hari ini. Dikarenakan dirinya fokus di Komisi VIII yang membidangi urusan keagamaan, dia meminta agar YKMI tidak hanya berfokus terhadap isu vaksin halal saja. Namun banyak hal yang bisa dilakukan salah satunya terkait wisata halal.
Baca Juga
Diujung Audiensi, YKMI menyerahkan hasil kajian Focus Group Discussion (FGD) yang berupa Positioning Paper kepada tiga perwakilan Fraksi PKB yang hadir dalam audiensi.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
(kri)
tulis komentar anda