Wasekjen PBNU Ingatkan PKB Harus Tertib Berorganisasi

Selasa, 25 Januari 2022 - 19:00 WIB
loading...
Wasekjen PBNU Ingatkan PKB Harus Tertib Berorganisasi
Wakil Sekjen PBNU Rahmat Hidayat Pulungan mengingatkan PKB yang dipimpin Muhaimin Iskandar atau Cak Imin harus tertib berorganisasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Rahmat Hidayat Pulungan mengingatkan bahwa dalam sejarahnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah organisasi politik yang dilahirkan oleh PBNU. Dengan aktor utamanya adalah KH Abdurahman Wahid atau Gus Dur.

"Sejarah tidak bisa dilupakan bahwa PKB dilahirkan oleh PBNU. Jika mengacu ke sana, artinya kepemilikan saham dan pengendalian operasional PKB harusnya di bawah kendali PBNU," ujar Rahmat, Selasa (25/1/2022). Baca juga: Diduga Terlibat Politik Praktis, Giliran Ketua PCNU Bondowoso Dipanggil PBNU



Tokoh muda NU ini menuturkan dalam teori organisasi, PBNU membentuk sebuah organisasi di bidang politik bernama PKB. Karenanya, Rahmat berharap partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar atau Cak Imin harus tertib berorganisasi.

"Jika mengacu ke teori organisasi modern, maka pemegang saham utama sekaligus merangkap sebagai induk, berhak mengendalikan dan mengaudit (keuangan, operasional dan kinerja)," urainya.

Menurut Rahmat, setelah Muktamar NU, secara etika PKB harus membuat surat untuk audiensi kepada Rais Aam dan Ketum PBNU. Surat itu dimaksudkan untuk memberikan laporan, program kerja, dan agenda politik ke depan.

Namun yang terjadi tidak demikian, Rahmat melihat PKB justru langsung masuk ke PCNU atau MWC NU tanpa mendahulukan etika, permisi atau kulo nuwon kepada pimpinan Nahdlatul Ulama (NU).

"Ini menunjukkan PKB ingin mengerdilkan NU dan PBNU. Cara berorganisasi yang salah kaprah seperti ini harus diingatkan,” katanya.

Lebih lanjut Rahmat menganggap, jika PKB selalu mengatakan sering membantu NU maka harus ditegaskan bahwa semua yang dikeluarkan PKB kepada NU adalah kewajiban dan harus dilaksanakan oleh PKB.

"NU dengan semua tingkatan dari PBNU, PWNU dan PCNU berhak mengaudit (kinerja, operasional dan keuangan PKB),” tegasnya.

Selain itu, Rahmat mengingatkan bahwa PKB adalah institusi politik yang dibuat PBNU untuk menjadi alat perjuangan PBNU. Sepantasnya semua yang dikerjakan oleh PKB harus mendapat restu dari PBNU.
“Ini kok lama kelamaan kita lihat semakin salah menempatkan dirinya di depan PBNU. PKB seolah-olah lebih hebat dan berjasa dari NU," tandasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1889 seconds (0.1#10.140)