5 Fakta Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Nomor 4 Diduga sebagai Praktik Perbudakan Modern
Senin, 24 Januari 2022 - 16:47 WIB
5. Melanggar HAM
Migran Care menyatakan perbuatan Terbit Rencana Perangin Angin sangat keji dan melanggar prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Terbit dinilai menggunakan kekuasaannya untuk melakukan kejahatan kemanusiaan.
Lihat Juga: 5 Fakta Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Mantan Wakapolri yang Bersiap Tinggalkan Kepolisian
Migran Care menyatakan perbuatan Terbit Rencana Perangin Angin sangat keji dan melanggar prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Terbit dinilai menggunakan kekuasaannya untuk melakukan kejahatan kemanusiaan.
Lihat Juga: 5 Fakta Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Mantan Wakapolri yang Bersiap Tinggalkan Kepolisian
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda