Eks Bupati Langkat yang di Rumahnya Ada Kerangkeng Manusia Divonis Bebas, KY: Kami Akan Pelajari

Rabu, 10 Juli 2024 - 23:26 WIB
loading...
Eks Bupati Langkat yang...
Majelis Hakim PN Stabat memvonis bebas mantan Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin. Vonis ini memunculkan polemik, gejolak di masyarakat, hingga memunculkan reaksi dari Komnas HAM. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat memvonis bebas mantan Bupati Langkat , Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin. Pria yang kerap dipanggil Cana itu sebelumnya dituntut hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan atas dakwaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada praktik Kerangkeng Manusia di rumahnya.

Vonis ini memunculkan polemik, gejolak di masyarakat, hingga reaksi dari Komnas HAM yang merasa perlu ada lembaga pengawas peradilan seperti Komisi Yudisial (KY) untuk menindaklanjuti hal ini.

Baca juga: Komnas HAM: Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat Langgengkan Impunitas Pelaku TPPO

"KY memahami reaksi atau gejolak masyarakat terhadap putusan bebas yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Stabat, Langkat, Sumatera Utara kepada mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin atas perkara TPPO," ujar Anggota dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata, Rabu (10/7/2024).

Meski belum bisa memberikan penilaian terhadap putusan tersebut, KY menegaskan akan mempelajari lebih lanjut putusan terhadap mantan Bupati Langkat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Delpedro Cs Ajukan Kontra...
Delpedro Cs Ajukan Kontra Memori Kasasi ke PN Jakarta Pusat
Kejagung Ajukan Kasasi...
Kejagung Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Delpedro Cs
Komisi III DPR Minta...
Komisi III DPR Minta Kejaksaan Tidak Banding Putusan Bebas Amsal Sitepu
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Alwi Alatas Divonis...
Alwi Alatas Divonis Bebas, Majelis Hakim PN Jakut Perintahkan Segera Dibebaskan
Ketua KY Temui Komisi...
Ketua KY Temui Komisi Pemberantasan Korupsi Terkait Penanganan Kasus Hakim Depok
Rekomendasi
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Jerman Ditahan Imbang...
Jerman Ditahan Imbang Paraguay 1-1, Laga Berlanjut ke Extra Time
Berita Terkini
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Pangkormar Pimpin Sertijab...
Pangkormar Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis, Danbrigif 4 Mar/BS hingga Dandenjaka
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Infografis
Prediksi 5 Negara yang...
Prediksi 5 Negara yang Tidak Akan Terlibat di Perang Dunia III
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved