Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung Pastikan Hanya Usut Pihak Sipil
Rabu, 19 Januari 2022 - 19:19 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan hanya akan mengusut unsur sipil dalam perkara dugaan korupsi pengadaan slot satelit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan periode 2015-2016. Sementara militer yang terlibat akan diserahkan kepada pusat polisi militer Puspom TNI.
"Kami melakukan penyidikan hanya terhadap yang tersangkanya adalah sipil, tidak pada militer," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di kompleks Kejaksaan Agung, Rabu (19/1/2022).
Jika nantinya ada keterlibatan militer, Kejagung mengatakan akan ditangani oleh Puspom TNI. Kejagung hanya akan berkoordinasi dengan Puspom. Kejagung baru terlibat dalam proses penuntutan unsur militer melalui perkara koneksitas di Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
Sejak ditingkatkan ke tahap penyidikan, Kejagung telah memeriksa lima orang saksi dari PT Dini Nusa Kusuma (DNK). Penyidik juga melakukan penggeledahan dan penyitaan dua kantor PT DNK dan apartemen milik Direktur Utama PT DNK berinisial SW.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidsus) Febrie Ardiansyah menjelaskan pihak PT DNK diperiksa karena dalam pengadaan satelit itu berperan sebagai rekan dan pelaksana proyek. "Karena ini pihak yang kita anggap paling bertanggung jawab," jelas Febrie.
"Kami melakukan penyidikan hanya terhadap yang tersangkanya adalah sipil, tidak pada militer," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di kompleks Kejaksaan Agung, Rabu (19/1/2022).
Jika nantinya ada keterlibatan militer, Kejagung mengatakan akan ditangani oleh Puspom TNI. Kejagung hanya akan berkoordinasi dengan Puspom. Kejagung baru terlibat dalam proses penuntutan unsur militer melalui perkara koneksitas di Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
Sejak ditingkatkan ke tahap penyidikan, Kejagung telah memeriksa lima orang saksi dari PT Dini Nusa Kusuma (DNK). Penyidik juga melakukan penggeledahan dan penyitaan dua kantor PT DNK dan apartemen milik Direktur Utama PT DNK berinisial SW.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidsus) Febrie Ardiansyah menjelaskan pihak PT DNK diperiksa karena dalam pengadaan satelit itu berperan sebagai rekan dan pelaksana proyek. "Karena ini pihak yang kita anggap paling bertanggung jawab," jelas Febrie.
(muh)
tulis komentar anda