Satkomhan Bermasalah, Mahfud MD Ungkap Jokowi Perintahkan Wiranto Menyelesaikan

Rabu, 19 Januari 2022 - 14:12 WIB
loading...
Satkomhan Bermasalah, Mahfud MD Ungkap Jokowi Perintahkan Wiranto Menyelesaikan
Menko Polhukam Mahfud MD mengakui Presiden Jokowi meminta agar slot Orbit 123 Bujur Timur diselamatkan kendati proyek pengadaan Satkomhan bermasalah. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengakui bahwa Presiden Jokowi meminta agar slot Orbit 123 Bujur Timur untuk Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) Kementerian Pertahanan dapat diselamatkan. Penyelamatan dilakukan tanpa melanggar peraturan.

"Soal Satelit Kemhan benar Presiden pada 1 Desember 2015 mengarahkan agar slot orbit diselamatkan tanpa melanggar aturan," tutur Mahfud melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (19/1/2022).

Namun dalam waktu bersamaan kontrak dengan beberapa perusahaan lain juga telah diteken. Pada 13 Oktober 2017, presiden kembali melayangkan surat lagi kepada Menko Polhukam saat itu yang dijabat Wiranto agar segera menyelesaikan masalah. "Ada surat lagi arahan Presiden agar Menko Polhukam menyelesaikan Satelit Orbit yang saat itu diketahui bermasalah," katanya.



Mahfud pun menepis tudingan liar yang disebarkan pihak-pihak lain jika dia lepas tangan dalam kasus di Kementerian Pertahanan ini. Dia mengaku turun tangan setelah perusahaan Navayo masih saja menggugat.

"Aneh jika dikatakan saya sebagai Menko lepas tangan dalam kemelut Satelit Kemhan. Saya justru turun tangan karena Tahun 2020 Navayo masih menggugat Pemerintah," ucapnya.

Pasalnya, di Tahun 2017 Presiden Jokowi telah memberikan instruksi agar kasus ini diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dari hasil audit yang dilakukan oleh BPKP ditemukan adanya hal yang ilegal.

"Sejak 2017 Presiden sudah mengarahkan agar diselesaikan nenurut aturan. Hasil audit BPKP adalah acuan legal. Harap ikuti Kejagung untuk terus melangkah," tuturnya.

Mahfud sebelumnya menjelaskan pada 19 Januari 2015, Satelit Garuda l telah keluar dari Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur. Dengan demikian, ada kekosongan pengelolaan oleh Indonesia.



Berdasarkan peraturan International Telecommunication Union (ITU), kata Mahfud, negara yang telah mendapat hak pengelolaan akan diberi waktu tiga tahun untuk mengisi kembali slot orbit. Jika tak dipenuhi, hak pengelolaan slot orbit akan gugur secara otomatis dan bisa digunakan negara lain.

Untuk mengisi kosongnya pengelolaan slot orbit itu, Kemkominfo memenuhi permintaan Kemhan untuk mendapatkan hak pengelolaan. Hal itu bertujuan untuk membangun Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan). Kemhan kemudian membuat kontrak sewa Satelit Artemis yang merupakan satelit sementara.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4131 seconds (0.1#10.140)