Kasus Covid Kembali Tembus 1.000

Senin, 17 Januari 2022 - 09:48 WIB
SE ini ditujukan kepada para kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota serta kepala/direktur rumah sakit (RS) dan kepala/pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di seluruh Indonesia. Dalam edarannya, disebutkan bahwa vaksinasi booster adalah vaksinasi Covid-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan.

Menurut Kementerian Kesehatan, pemberian vaksinasi booster yang dilakukan setelah ada studi yang menunjukkan bahwa terjadi penurunan antibodi pada enam bulan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis primer lengkap. Sehingga, diperlukan dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan.

Vaksinasi booster akan diselenggarakan oleh pemerintah dan tidak berbayar dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) dan penderita imunokompromais. Adapun terkait kesediaan vaksinnya, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti

Nadia Tarmizi memastikan pasokan vaksin untuk booster aman. Menurut dia, seperti dikutip Sindonwews.com, hingga saati total vaksin yang sudah diterima Pemerintah Indonesia sebanyak 439.394.000.

Lebih lanjut Siti Nadia menerangkan, lebih dari 40% masyarakat Indonesia sudah divaksinasi hingga dosis kedua. Hal ini sesuai dengan target yang diberikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

Bahkan, menurut Siti Nadia, Indonesia termasuk ke dalam lima negara yang sudah menyuntikkan dalam hal jumlah dosis terbanyak maupun dalam hal jumlah dosis satu yang disuntikkan kepada masyarakat.
(ynt)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More