Kurikulum SMK: Dilema Distribusi Lulusan

Kamis, 30 Desember 2021 - 06:35 WIB
Aminatun Habibah (Ist)
Aminatun Habibah

Wakil Bupati Gresik 2021-2025, Mahasiswa S3 Teknologi Pendidikan Unesa Surabaya

DALAM perkembangannya lembaga pendidikan dituntut memenuhi tuntutan kebutuhan pasar industri. Lembaga pendidikan yang banyak mendistribusikan lulusannya diterima sebagai angkatan kerja diyakini juga memiliki kualitas layanan pendidikan yang memadai.

Dalam hal menyiapkan angkatan kerja dari jalur dunia pendidikan menengah, pemerintah telah menetapkan sekolah menengah kejuruan (SMK) sebagai lembaga yang bisa menyiapkan angkatan kerja paling banyak. Kebijakan itu mengharuskan pemerintah dan praktisi pendidikan menyesuaikan kurilulum pendidikan sesuai dengan kebutuhan pasar industri.

Bukan hanya kurikulum yang harus disiapkan. Tapi, sarana dan prasarana penunjang pendidikan juga mutlak harus disiapkan. Apalagi keberadaan SMK lebih menekankan pada praktik, bukan teori sebagaimana sekolah menengah umumnya.



Bisa dibilang, SMK merupakan lembaga pendidikan tingkat menengah yang khusus melahirkan para pekerja baru terdidik hasil dari kurikulum. Kurikulum yang ada saat ini diharapkan sesuai dengan kebutuhan industri. Namun yang terjadi adalah perkembangan kebutuhan industri yang sangat cepat dan progresif menjadikan penyusun kurikulum kadang terkesan lamban dan kurang bisa mengikuti percepatan tersebut. Belum lagi keberadaan alat praktik di sekolah yang senantiasa tertinggal dengan kemajuan teknologi yang ada di industri. Oleh karenanya lembaga sekolah harus pintar dalam menjalin hubungan dengan industri sesuai dengan program studi (prodi) yang dimiliki.

Kualitas Produk Pendidikan

Dalam dunia pendidikan dikenal istilah dua produk, yakni produk layanan pendidikan dan produk lulusan. Keduanya memiliki karakteristik dan pendekatan yang berbeda. Produk layanan pendidikan karakteristiknya lebih dekat dengan produk jasa. Sementara produk lulusan lebih identik dengan karakteristik barang karena keberadaannya berwujud, tampak dan terukur.

Secara konseptual, produk pendidikan didefinisikan sebagai segala bentuk layanan pendidikan yang ditawarkan untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan konsumen. Pada layanan ini, pertama lembaga pendidikan dituntut memenuhi layanan akademik yang meliputi pembelajaran dan praktikum. Kedua, lembaga pendidikan juga ditunutut melayani penunjang pendidikan pelajar. Misalnya seperti keberadaan ekstrakurikuler dan bimbingan konseling. Ketiga, terkait layanan administratif. Dalam hal ini kemudahan sistem pembayaran dan pelayanan pinjam buku di perpustakan adalah di antara contohnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More