Sejarah Pendirian Banser, dari Baris-berbaris hingga Menangkal Kekerasan Atas Nama Agama

Sabtu, 25 Desember 2021 - 18:16 WIB
Baca juga: Sukseskan Pelaksanaan Muktamar ke-34 NU, 450 Banser Ikuti Diklatsus



Seiring berjalannya waktu, Banoe kemudian bermetamorfosa menjadi Banser pada 1962 atau 32 tahun setelah GP Ansor ada. Pelembagaan menjadi Banser sebagai respons atas semakin kerasnya persaingan politik waktu itu, baik di tingkat nasional, regional, maupun internasional. Namun tujuan utamanya adalah mengamankan kegiatan-kegiatan yang digelar oleh Partai NU.

Mengutip situs resmi NU, nama Banser mencuat ketika terjadi peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang berujung pada pemakzulan Presiden Soekarno. Banser diyakini berperan dalam penangkapan dan penumpasan para aktivis PKI dan berbagai onderbouw-nya, terutama di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan sebagian Jawa Barat.

Peristiwa G30S PKI didahului oleh insiden-insiden kecil yang disebabkan konflik kepentingan dan ideologi antara kalangan kiri yang diwakili Partai Komunis Indonesia (PKI) dan golongan kanan yang berisi partai nasional dan keagamaan termasuk Partai NU. Konflik semakin memanas akibat pengaruh Perang Dingin di antara dua kekuatan adidaya, Amerika Serikat dan Uni Soviet.

Terkait peran Banser NU di dalam peristiwa penumpasan aktivis PKI dan underbouw-nya, KH Abdurrahman Wahid selaku Ketua PBNU, secara rendah hati dan terbuka pernah meminta maaf kepada keluarga korban 1965 tersebut.

Saat ini Banser berperan dalam penjagaan, pengaturan, dan pengamanan acara-acara yang digelar oleh NU dan organisasi-organisasi afiliasinya. Bahkan Banser juga kerap ikut dalam pengamanan acara-acara agama lain. Belakangan ini Banser banyak bertugas sebagai relawan dalam berbagai bencana, baik bencana alam seperti banjir, gempa, letusan gunung berapi, maupun bencana yang diakibatkan oleh konflik sosial. Dalam hal ini mereka memainkan peran mirip dengan Search And Rescue (SAR).

Jumlah anggota Banser saat ini diperkirakan sekitar 3 juta orang. Di mana ada Gerakan Pemuda (GP) Ansor, maka dipastikan ada Banser.

Tujuh Satuan Khusus Banser

Dalam Peraturan Organisasi (PO) Pasal 23, Banser disebut sebagai organisasi yang bersifat keagamaan, kemanusiaan, sosial kemasyarakatan, dan bela negara. Untuk melaksanakan itu, Banser telah memiliki beberapa satuan khusus, yakni:
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More