Menuju Pendidikan Islam Transformatif (Refleksi dan Proyeksi Arah Pendidikan Islam)
Minggu, 19 Desember 2021 - 23:23 WIB
Dukungan dan pengakuan Permendikbudristek PPKS atas potensi dan data kekerasan seksual ini eloknya mendorong langkah lebih jauh untuk membuat landasan dan fondasi regulasi terkait. Beberapa kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terungkap dan menjadi perhatian publik yang terjadi di lingkup Pendidikan Islam (pondok pesantren) harus diakui sebagai realitas dan dilihat dalam bingkai regulasi pencegahan tindakan kekerasan seksual.
Dengan menekankan sistem pembelajaran boarding, konteks dan habitus intreraksi insan pondok pesantren dan sejenisnya dapat menjadi faktor yang diselewengkan dari semangat dan nilai dasar yang hendak dikembangkan.
Pada akhirnya, beragam tantangan dan kelindan problem sebagai dampak langsung kondisi pandemik dan tantangan terkini memerlukan penilaian dan pendalaman (assessment) menyeluruh terkait aspek materiil dan non-materiil dukungan pendidikan Islam. Langkah ini penting untuk memotret masalah secara komprehensif dan menemukan solusi yang tepat ke depannya.
Dengan menekankan sistem pembelajaran boarding, konteks dan habitus intreraksi insan pondok pesantren dan sejenisnya dapat menjadi faktor yang diselewengkan dari semangat dan nilai dasar yang hendak dikembangkan.
Pada akhirnya, beragam tantangan dan kelindan problem sebagai dampak langsung kondisi pandemik dan tantangan terkini memerlukan penilaian dan pendalaman (assessment) menyeluruh terkait aspek materiil dan non-materiil dukungan pendidikan Islam. Langkah ini penting untuk memotret masalah secara komprehensif dan menemukan solusi yang tepat ke depannya.
(bmm)
tulis komentar anda