Akselerasi Transformasi Digital Butuh Kolaborasi Multipihak
Sabtu, 18 Desember 2021 - 21:38 WIB
Transformasi digital setidaknya mencakup penyusunan rencana dan dasar hukum, pemerataan pembangunan infrastruktur digital dan ekosistem yang mumpuni, dan terakhir pentingnya membangun budaya digital. "Budaya digital perlu dibangun dalam konteks bagaimana kita bisa memanfaatkan bonus demografi Indonesia," kata Ismail.
Baca juga: Bernilai Rp2.044 T di 2025, Menko Luhut Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Selain itu, yang perlu segera dijawab adalah masih adanya ketimpangan antara ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan jumlah yang dibutuhkan. Ismail menyebut, kebutuhan nasional atas SDM TIK untuk usaha menengah dan besar adalah 300.000 pada 2020. Sementara itu, menurut World Economic Forum (WEF), jumlah yang secara global dibutuhkan rata-rata mencapai 600.000 per tahun.
"Karena ini, kami komitmen untuk ikut mengakselerasi kompetensi SDM digital nasional dengan menargetkan 300.000 SDM digital terlatih/tersertifikasi pada tahun 2024," kata Ismail. "Agar apa? Agar ini tidak sampai berdampak pada stagnasi produktivitas ekonomi digital karena kurang optimalnya penyerapan SDM dengan kompetensi TIK," ujarnya.
Penawaran Program Pengembangan Talenta Digital
Untuk menjawab tantangan SDM, Kemenkominfo komitmen untuk mengadakan beberapa program pengembangan talenta digital. Program pertama yang akan diselenggarakan adalah digital leadership academy. Progam ini merujuk pada pelatihan untuk para pengambil kebijakan di institusi pemerintah atau pun swasta. "Tapi, institusi yang dimaksud di sini adalah yang bekerja di bidang teknologi digital," katanya.
Program kedua adalah digital talent scholarship yang ditujukan untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing digital masyarakat di level teknis. Adapun terakhir lebih pada peningkatan kemampuan digital dasar untuk mencegah terjadinya penyebaran konten negatif.
"Konten-konten seperti hoaks, leaks, radikalisme, dan sebagainya. Yang terakhir ini pula sekaligus untuk mengoptimalisasikan diseminasi konten positif," katanya.
Menurut Ismail, satu hal lagi yang dibutuhkan untuk mendorong terjadinya percepatan transformasi digital di Indonesia adalah kolaborasi multipihak. "Namun, percepatan ini tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi/universitas, UMKM, pemangku kepentingan terkait. Oleh karena itu, perlunya dukungan peran semua pihak untuk membantu meningkatkan ekonomi digital di Indonesia di tengah Pandemi Covid-19," katanya.
Baca juga: Bernilai Rp2.044 T di 2025, Menko Luhut Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Selain itu, yang perlu segera dijawab adalah masih adanya ketimpangan antara ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan jumlah yang dibutuhkan. Ismail menyebut, kebutuhan nasional atas SDM TIK untuk usaha menengah dan besar adalah 300.000 pada 2020. Sementara itu, menurut World Economic Forum (WEF), jumlah yang secara global dibutuhkan rata-rata mencapai 600.000 per tahun.
"Karena ini, kami komitmen untuk ikut mengakselerasi kompetensi SDM digital nasional dengan menargetkan 300.000 SDM digital terlatih/tersertifikasi pada tahun 2024," kata Ismail. "Agar apa? Agar ini tidak sampai berdampak pada stagnasi produktivitas ekonomi digital karena kurang optimalnya penyerapan SDM dengan kompetensi TIK," ujarnya.
Penawaran Program Pengembangan Talenta Digital
Untuk menjawab tantangan SDM, Kemenkominfo komitmen untuk mengadakan beberapa program pengembangan talenta digital. Program pertama yang akan diselenggarakan adalah digital leadership academy. Progam ini merujuk pada pelatihan untuk para pengambil kebijakan di institusi pemerintah atau pun swasta. "Tapi, institusi yang dimaksud di sini adalah yang bekerja di bidang teknologi digital," katanya.
Program kedua adalah digital talent scholarship yang ditujukan untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing digital masyarakat di level teknis. Adapun terakhir lebih pada peningkatan kemampuan digital dasar untuk mencegah terjadinya penyebaran konten negatif.
"Konten-konten seperti hoaks, leaks, radikalisme, dan sebagainya. Yang terakhir ini pula sekaligus untuk mengoptimalisasikan diseminasi konten positif," katanya.
Menurut Ismail, satu hal lagi yang dibutuhkan untuk mendorong terjadinya percepatan transformasi digital di Indonesia adalah kolaborasi multipihak. "Namun, percepatan ini tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi/universitas, UMKM, pemangku kepentingan terkait. Oleh karena itu, perlunya dukungan peran semua pihak untuk membantu meningkatkan ekonomi digital di Indonesia di tengah Pandemi Covid-19," katanya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda