Buntut Pegawai Bekingi Judi Online, Komdigi Audit Sistem hingga SDM
Selasa, 05 November 2024 - 15:18 WIB
loading...
Rapat kerja (raker) perdana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital ( Komdigi ) melakukan audit sistem dan sumber daya manusia (SDM) dalam memberantas judi online (judol). Audit tersebut dilakukan sebagai buntut adanya belasan pegawai Komdigi yang ditangkap polisi karena jadi beking judol.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menilai, pemblokiran situs tak cukup untuk memberantas praktik judol. Hal itu diungkapkan Meutya dalam rapat kerja (raker) perdana bersama Komisi I DPR di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
"Mengenai judi online ini, tentunya yang dilakukan secara terbuka. Namun pada dasarnya pemblokiran konten negatif ini tidak cukup, maka ini tidak cukup kalau hanya dilakukan pemblokiran saja," kata Meutya.
Baca juga: Orang Dalam Pemerintahan Beking Judi Online, Pakar Hukum: Ini Konyol!
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menilai, pemblokiran situs tak cukup untuk memberantas praktik judol. Hal itu diungkapkan Meutya dalam rapat kerja (raker) perdana bersama Komisi I DPR di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
"Mengenai judi online ini, tentunya yang dilakukan secara terbuka. Namun pada dasarnya pemblokiran konten negatif ini tidak cukup, maka ini tidak cukup kalau hanya dilakukan pemblokiran saja," kata Meutya.
Baca juga: Orang Dalam Pemerintahan Beking Judi Online, Pakar Hukum: Ini Konyol!
Lihat Juga :