Budi Arie Pamer Capaian Kominfo Berantas Judi Online
Rabu, 11 September 2024 - 21:13 WIB
loading...
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membeberkan capaian pihaknya dalam rangka memberantas judi online di Indonesia. Foto/Riyan Rizki Roshali
A
A
A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membeberkan capaian pihaknya dalam rangka memberantas judi online di Indonesia. Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya di kegiatan Ngopi (Ngobrol Pintar) bareng Kominfo: Aksi & Strategi Fintech Hadapi Penipuan Judi Online, Rabu (11/9/2024).
"Maka itu, pemberantasan judi online terus menjadi prioritas Kemkominfo sejak periode 17 Juli 2023, sejak saya dilantik hingga hari ini. Pemutusan akses judi online sebanyak 3.277.834 konten bermuatan judi online," kata Budi Arie.
Budi Arie mengungkapkan, pihaknya juga telah menangani sisipan halaman judi online di situs pendidikan sebanyak 25.500 konten. Sementara, Kominfo juga telah membereskan 26.569 sisipan konten judi online di lembaga pemerintahan.
Baca juga: Usai Bela Gibran dan Kaesang soal Fufufafa dan Jet Pribadi, Budi Arie Kini Takut Keceplosan
"Selanjutnya, pengajuan 573 akun e-wallet terkait judi online ke bank Indonesia dan permohonan pemblokiran 7.499 rekening bank terkait judi online ke OJK," ujar dia.
Kemudian, Kominfo juga telah menyampaikan 20.770 keyword bermuatan judi online kepada Google, lalu 5.031 kepada perusahaan Meta. "Selain itu sebagai upaya celah menutup judi online, Kominfo juga melakukan moderasi konten yang mengandung unsur pinjol ilegal. Karena judi online dan pinjol ini adek kakak, satu ayah satu ibu, bukan hasil perselingkuhan, tapi hasil kerjasama," ungkapnya.
"Maka itu, pemberantasan judi online terus menjadi prioritas Kemkominfo sejak periode 17 Juli 2023, sejak saya dilantik hingga hari ini. Pemutusan akses judi online sebanyak 3.277.834 konten bermuatan judi online," kata Budi Arie.
Budi Arie mengungkapkan, pihaknya juga telah menangani sisipan halaman judi online di situs pendidikan sebanyak 25.500 konten. Sementara, Kominfo juga telah membereskan 26.569 sisipan konten judi online di lembaga pemerintahan.
Baca juga: Usai Bela Gibran dan Kaesang soal Fufufafa dan Jet Pribadi, Budi Arie Kini Takut Keceplosan
"Selanjutnya, pengajuan 573 akun e-wallet terkait judi online ke bank Indonesia dan permohonan pemblokiran 7.499 rekening bank terkait judi online ke OJK," ujar dia.
Kemudian, Kominfo juga telah menyampaikan 20.770 keyword bermuatan judi online kepada Google, lalu 5.031 kepada perusahaan Meta. "Selain itu sebagai upaya celah menutup judi online, Kominfo juga melakukan moderasi konten yang mengandung unsur pinjol ilegal. Karena judi online dan pinjol ini adek kakak, satu ayah satu ibu, bukan hasil perselingkuhan, tapi hasil kerjasama," ungkapnya.
Lihat Juga :