Pemilu Jurdil, Mahfud MD Sebut Akan Hasilkan Pemerintah Demokratis
Jum'at, 17 Desember 2021 - 02:29 WIB
Berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, secara umum dapat diketahui bahwa mekanisme penyelesaian sengketa telah berperan signifikan dalam mengawal berjalannya pemilu/pilkada secara jujur dan adil.
Kendati demikian, dalam beberapa kasus, masih terdapat beberapa catatan perbaikan yang perlu menjadi perhatian Bawaslu.
"Seperti adanya koreksi putusan penyelesaian sengketa proses yang diputus oleh jajaran Bawaslu melalui penyelesaian sengketa hasil pemilu/pilkada di Mahkamah Konstitusi," jelasnya.
Dia mengatakan, koreksi atas kelemahan mekanisme penyelesaian sengketa proses tersebut harus menjadi batu loncatan bagi Bawaslu untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan mutu proses penyelesaian sengketa yang dijalankan.
"Oleh karena itu, putusan penyelesaian sengketa proses haruslah presisi, sehingga tidak terbuka sedikit pun ruang atau celah putusan tersebut dipersoalkan," pungkasnya.
Kendati demikian, dalam beberapa kasus, masih terdapat beberapa catatan perbaikan yang perlu menjadi perhatian Bawaslu.
"Seperti adanya koreksi putusan penyelesaian sengketa proses yang diputus oleh jajaran Bawaslu melalui penyelesaian sengketa hasil pemilu/pilkada di Mahkamah Konstitusi," jelasnya.
Dia mengatakan, koreksi atas kelemahan mekanisme penyelesaian sengketa proses tersebut harus menjadi batu loncatan bagi Bawaslu untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan mutu proses penyelesaian sengketa yang dijalankan.
"Oleh karena itu, putusan penyelesaian sengketa proses haruslah presisi, sehingga tidak terbuka sedikit pun ruang atau celah putusan tersebut dipersoalkan," pungkasnya.
(maf)
tulis komentar anda