Gugus Tugas Izinkan 136 Kabupaten/Kota Terapkan New Normal
Senin, 08 Juni 2020 - 17:16 WIB
JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengumumkan sebanyak 136 kabupaten/kota diizinkan untuk melaksanakan kenormalan baru atau new normal dan siap melaksanakan aktivitas masyarakat produktif dan aman Covid-19.
"Menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 Juni 2020 dan memerhatikan hasil evaluasi tim pakar epidemiologi kesehatan masyarakat, sosial budaya ekonomi kerakyatan dan keamanan, saya mengumumkan 136 kabupaten/kota di zona kuning untuk mempersiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat produktif dan aman Covid-19," ungkap Doni di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Senin (8/6/2020).
Sementara itu, kabupaten/kota yang masih bertahan di zona hijau berjumlah 92. "Sehingga total kabupaten kota yang berada di zona hijau dan kuning berjumlah 228 kabupaten/kota atau 44% dari total kabupaten/kota secara nasional," kata Doni. ( ).
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan sebanyak 102 kabupaten/kota yang masuk dalam zona hijau atau kawasan yang belum memiliki kasus konfirmasi positif pada tanggal 30 Mei 2020.
Doni pun menegaskan kondisi wilayah tersebut tidaklah tetap, melainkan dinamis yang sewaktu-waktu bisa berubah. "Tergantung kepada kesungguhan pemerintah daerah dan segenap komponen masyarakat untuk mempertahankan," tegasnya. ( ).
"Menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 Juni 2020 dan memerhatikan hasil evaluasi tim pakar epidemiologi kesehatan masyarakat, sosial budaya ekonomi kerakyatan dan keamanan, saya mengumumkan 136 kabupaten/kota di zona kuning untuk mempersiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat produktif dan aman Covid-19," ungkap Doni di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Senin (8/6/2020).
Sementara itu, kabupaten/kota yang masih bertahan di zona hijau berjumlah 92. "Sehingga total kabupaten kota yang berada di zona hijau dan kuning berjumlah 228 kabupaten/kota atau 44% dari total kabupaten/kota secara nasional," kata Doni. ( ).
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan sebanyak 102 kabupaten/kota yang masuk dalam zona hijau atau kawasan yang belum memiliki kasus konfirmasi positif pada tanggal 30 Mei 2020.
Doni pun menegaskan kondisi wilayah tersebut tidaklah tetap, melainkan dinamis yang sewaktu-waktu bisa berubah. "Tergantung kepada kesungguhan pemerintah daerah dan segenap komponen masyarakat untuk mempertahankan," tegasnya. ( ).
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda