Kemenpan RB Siapkan Arsitektur SPBE Nasional dan Internal

Senin, 13 Desember 2021 - 03:11 WIB
Baca juga: Tak Diatur di Inmendagri Baru, Larangan Cuti Nataru Tetap Berlaku

Kedua, aplikasi-aplikasi yang dibangun di lingkup Kementerian PANRB perlu dilakukan integrasi. Terakhir, terkait dengan harapan ke depan dari Presiden Jokowi mengenai penyederhanaan birokrasi, ASN Digital, dan manfaat teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Dari ketiga hal tersebut, maka di dalam Peraturan Presiden Nomor 95/2018 tentang SPBE itu diamanatkan untuk menyusun arsitektur SPBE yang memastikan integrasi. Hal ini meliputi data dan proses bisnis yang tumpang tindih, aplikasi yang banyak, serta bagaimana kita bisa menyelaraskannya ke dalam kebijakan SPBE nasional,” imbuhnya.

Baca juga: Menpan RB Pastikan Penerapan Digitalisasi Tak Rugikan PNS

Untuk diketahui, Arsitektur SPBE adalah kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, aplikasi, infrastruktur SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan pemerintah yang terintegrasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!