Tak Diatur di Inmendagri Baru, Larangan Cuti Nataru Tetap Berlaku

Jum'at, 10 Desember 2021 - 10:35 WIB
loading...
Tak Diatur di Inmendagri...
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa tidak ada yang berubah terkait larangan cuti. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru yakni Nomor 66 Tahun 2021 tidak mengatur larangan cuti saat Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) sebagaimana Inmendagri sebelumnya Nomor 62 Tahun 2021. Meski begitu pemerintah menegaskan bahwa larangan cuti tetap berlaku saat Nataru.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo bahwa tidak ada yang berubah terkait larangan cuti. Baca juga: Ingat, Perjalanan Keluar Daerah Wajib Dua Kali Vaksin Selama Nataru

“Walau Level 1 tetap larangan ASN dan keluarganya cuti Nataru. Kecuali izin khusus. (Aturannya) tidak berubah. Ini sudah kami koordinasikan dengan Menko PMK dan Mendagri,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (10/12/2021).

Senada dengan Tjahjo, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal mengatakan aturan larangan cuti tidak berubah. Baik bagi ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN maupun pegawai swasta.

“Tetap (berlaku larangan cuti),” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa meskipun tidak diatur di Inmendagri baru, larangan cuti akan diatur di masing-masing kementerian. Baca juga: Aturan Tempat Wisata Nataru: Pengunjung Maksimal 75% dan Dilarang Gelar Pesta Perayaan

“Diatur oleh Kemenpan untuk ASN dan TNI/Polri oleh pimpinannya. (Pegawai swasta dan BUMN) akan dikeluarkan oleh Kemenaker dan Menteri BUMN,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Lima Satker TNI Raih...
Lima Satker TNI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan RB
WFH ASN Dimulai Hari...
WFH ASN Dimulai Hari Ini, Pengawasan Dilakukan melalui Sistem Elektronik
Gelar Rapat Bersama...
Gelar Rapat Bersama 6 Menteri, Mensesneg: Pemerintah Bakal Evaluasi Postur Kepegawaian
Perkuat Manajemen Talenta...
Perkuat Manajemen Talenta Berbasis Merit Sistem, BSKDN Kemendagri: Bangun ASN Adaptif
MA Instruksikan Pengadilan...
MA Instruksikan Pengadilan Tinggi Samarinda Periksa Hakim Adhoc Tipikor yang Walkout karena Protes Soal Tunjangan
Jelang Kelulusan, Menpan...
Jelang Kelulusan, Menpan RB Bekali Praja IPDN soal Wajah Baru Pelayanan Publik
Evaluasi WFH ASN Pekan...
Evaluasi WFH ASN Pekan Pertama, MenPANRB: Cukup Menggembirakan
MenpanRB Beri Semangat...
MenpanRB Beri Semangat ASN yang Bekerja di IKN: Wajah Peradaban Baru Indonesia
Rekomendasi
Ingat Besok Jadwal Puasa...
Ingat Besok Jadwal Puasa Tasua, Ini Bacaan Niatnya!
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan...
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan Kini Lebih Agresif
Berita Terkini
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved