Jokowi Dorong UU Perampasan Aset Selesai Tahun Depan

Kamis, 09 Desember 2021 - 11:50 WIB


Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, pemulihan aset dan peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga harus diutamakan. Hal ini dilakukan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, termasuk juga memitigasi pencegahan korupsi sejak dini.

Jokowi mengapresiasi capaian pemulihan aset dan peningkatan PNBP semester pertama tahun ini. "Saya mengapresiasi capaian asset recovery dan peningkatan PNBP kita di semester pertama tahun 2021. Misalnya Kejaksaan Agung berhasil mengembalikan kerugian negara dari penanganan kasus korupsi sekitar Rp15 triliun. Dan tadi jumlah yang lebih besar juga disampaikan oleh ketua KPK yang telah dikembalikan kepada negara lewat KPK," katanya.

Baca juga: Buru Aset BLBI, Wamenkumham: Perlu UU Perampasan Aset
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!