Jokowi Dorong UU Perampasan Aset Selesai Tahun Depan

Kamis, 09 Desember 2021 - 11:50 WIB
Presiden Jokowi mendorong Rancangan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset selesai tahun depan bisa diselesaikan. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong Rancangan Undang-Undang ( RUU) Perampasan Aset selesai tahun depan bisa diselesaikan. Menurutnya, UU Perampasan Aset penting untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

"Pemerintah terus mendorong segera ditetapkannya UU Perampasan Aset Tindak Pidana. Ini juga penting sekali. Dan terus kita dorong. Kita harapkan tahun depan insyaAllah ini juga akan bisa selesai," katanya dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, Kamis (9/12/2021).



Jokowi menegaskan bahwa UU Perampasan Aset penting untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. "(Ini) agar penegakan hukum yang berkeadilan dapat terwujud secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," tuturnya.

Baca juga: Ketua DPD Minta Pemerintah Serius Selesaikan RUU Perampasan Aset
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!