Masa Transisi dan Antisipasi Gelombang Kedua Covid-19
Senin, 08 Juni 2020 - 06:38 WIB
Adapun pada pekan ketiga 15-21 Juni 2020 giliran mal, pasar, serta taman rekseasi indoor dan outdoor sudah bisa beroperasi dengan pembatasan 50%.
Pembukaan berbagai fasilitas umum dan bisnis ini merupakan kabar baik bagi para pelaku usaha. Maklum, selama hampir tiga bulan sejak akhir pertengahan Maret lalu, mereka harus bersabar dan kehilangan omzet usaha akibat kebijakan PSBB yang melarang aktivitas masyarakat di luar rumah. Tak terbilang berapa kerugian yang mereka alami karena kehilangan pembeli.
Kini dengan memasuki masa transisi yang membolehkan sejumlah kegiatan usaha dibuka, harapan akan bangkitnya ekonomi sedikit tampak. Hanya saja, dengan pertimbangan faktor kesehatan, seyogianya para pelaku usaha sebaiknya memperhatikan betul protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
Salah satunya adalah pembatasan kapasitas pengunjung di tempat ibadah, rumah makan, restoran, showroom, dan mal yang boleh hanya 50% dari kapasitas.
Hal yang juga harus menjadi perhatian adalah di sektor transportasi umum. Maklum, moda angkutan ini menjadi andalan para pekerja pinggiran ibu kota yang berkantor di Jakarta. Dalam hal ini, perlu kedisiplinan dan kewaspadaan masyarakat agar tidak keburu senang karena bisa beraktivitas normal.
Disiplin di sini bukan saja hanya harus selalu mengenakan masker, tetapi mesti bersabar tidak ikut berdesak-desakan saat mengantre maupun ketika berada dalam bus atau kereta.
Jangan sampai seperti kejadian pada awal pekan lalu, ketika jam pulang kerja terlihat sejumlah bus Transjakarta yang penuh sesak kendati saat itu masih periode PSBB.
Demikian juga di tempat kerja, kendati sudah dilonggarkan, hendaknya para pekerja dan pemilik usaha benar-benar mengikuti protokol kesehatan, seperti pengaturan jarak duduk antarkaryawan hingga mengatur personel yang masuk kerja.
Upaya-upaya beradaptasi dengan kebiasaan baru di lingkungan kerja maupun di luar kantor ini penting dilakukan untuk mencegah penyebaran korona di Tanah Air.
Hal ini agar pandemi virus berasal dari China tersebut tidak sampai terjadi adanya gelombang kedua (second wave) seperti yang dikhawatirkan para ahli.
Pembukaan berbagai fasilitas umum dan bisnis ini merupakan kabar baik bagi para pelaku usaha. Maklum, selama hampir tiga bulan sejak akhir pertengahan Maret lalu, mereka harus bersabar dan kehilangan omzet usaha akibat kebijakan PSBB yang melarang aktivitas masyarakat di luar rumah. Tak terbilang berapa kerugian yang mereka alami karena kehilangan pembeli.
Kini dengan memasuki masa transisi yang membolehkan sejumlah kegiatan usaha dibuka, harapan akan bangkitnya ekonomi sedikit tampak. Hanya saja, dengan pertimbangan faktor kesehatan, seyogianya para pelaku usaha sebaiknya memperhatikan betul protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
Salah satunya adalah pembatasan kapasitas pengunjung di tempat ibadah, rumah makan, restoran, showroom, dan mal yang boleh hanya 50% dari kapasitas.
Hal yang juga harus menjadi perhatian adalah di sektor transportasi umum. Maklum, moda angkutan ini menjadi andalan para pekerja pinggiran ibu kota yang berkantor di Jakarta. Dalam hal ini, perlu kedisiplinan dan kewaspadaan masyarakat agar tidak keburu senang karena bisa beraktivitas normal.
Disiplin di sini bukan saja hanya harus selalu mengenakan masker, tetapi mesti bersabar tidak ikut berdesak-desakan saat mengantre maupun ketika berada dalam bus atau kereta.
Jangan sampai seperti kejadian pada awal pekan lalu, ketika jam pulang kerja terlihat sejumlah bus Transjakarta yang penuh sesak kendati saat itu masih periode PSBB.
Demikian juga di tempat kerja, kendati sudah dilonggarkan, hendaknya para pekerja dan pemilik usaha benar-benar mengikuti protokol kesehatan, seperti pengaturan jarak duduk antarkaryawan hingga mengatur personel yang masuk kerja.
Upaya-upaya beradaptasi dengan kebiasaan baru di lingkungan kerja maupun di luar kantor ini penting dilakukan untuk mencegah penyebaran korona di Tanah Air.
Hal ini agar pandemi virus berasal dari China tersebut tidak sampai terjadi adanya gelombang kedua (second wave) seperti yang dikhawatirkan para ahli.
tulis komentar anda