Moeldoko: Jangan Sampai Data Palsu Dimanfaatkan Oknum Politik untuk Pemilu 2024
Rabu, 01 Desember 2021 - 12:34 WIB
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemutakhiran data, sinkronisasi dan kerja bersama untuk Satu Data Indonesia (SDI), agar tidak muncul data palsu yang bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum politik, sehingga hasil pemilu bisa dimanipulasi.
”Jangan sampai data-data palsu digunakan untuk pendaftaran partai politik, calon independen atau kepala daerah, sehingga mengantarkan orang-orang yang tidak mewakili pilihan rakyat bisa jadi pemimpin,” ujar Moeldoko saat menjadi pembicara dalam webinar bertajuk "Satu Data Pemilu untuk Satu Data Indonesia" yang digelar KPU, Rabu (1/12/2021).
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) yang diatur dalam Perpres Nomor 39 tahun 2019. Kebijakan ini diharapkan menjadi kunci dari berbagai permasalahan data di Indonesia, seperti sulitnya mendapatkan data termutakhir dan berkualitas akibat tidak adanya koordinasi antar institusi sehingga data yang dihasilkan sering tumpang tindih dan tidak sinkron.
“Kami (KSP) dalam proses debottle necking sering kesulitan mendapat data mutakhir, sehingga KSP bersama Bappenas dan Kementerian/Lembaga kunci menginisiasi dan merumuskan kebijakan SDI ini,” ungkap Moeldoko.
Mantan Panglima TNI itu menambahkan, kebijakan SDI yang dikomandani Menteri PPN/Kepala Bappenas itu, juga menjadi langkah pemerintah untuk melakukan strukturisasi kerangka regulasi dan institusi, serta menyediakan data dalam format terbuka. Dengan demikian data pemerintah menjadi terpadu dan dapat dibagikan satu sama lain.
"Kebijakan pemerintah harus berbasis data, dan ini sekaligus upaya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas kerja pemerintah,” lanjutnya.
Moeldoko berharap, pengumpulan dan pemutakhiran data oleh KPU tidak hanya diperuntukkan bagi penyelenggaraan Pemilu 2024, namun juga untuk program-program pemerintah. ”KSP siap bekerjasama dan mendukung KPU untuk integrasi manajemen data,” ucapnya.
”Jangan sampai data-data palsu digunakan untuk pendaftaran partai politik, calon independen atau kepala daerah, sehingga mengantarkan orang-orang yang tidak mewakili pilihan rakyat bisa jadi pemimpin,” ujar Moeldoko saat menjadi pembicara dalam webinar bertajuk "Satu Data Pemilu untuk Satu Data Indonesia" yang digelar KPU, Rabu (1/12/2021).
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) yang diatur dalam Perpres Nomor 39 tahun 2019. Kebijakan ini diharapkan menjadi kunci dari berbagai permasalahan data di Indonesia, seperti sulitnya mendapatkan data termutakhir dan berkualitas akibat tidak adanya koordinasi antar institusi sehingga data yang dihasilkan sering tumpang tindih dan tidak sinkron.
“Kami (KSP) dalam proses debottle necking sering kesulitan mendapat data mutakhir, sehingga KSP bersama Bappenas dan Kementerian/Lembaga kunci menginisiasi dan merumuskan kebijakan SDI ini,” ungkap Moeldoko.
Mantan Panglima TNI itu menambahkan, kebijakan SDI yang dikomandani Menteri PPN/Kepala Bappenas itu, juga menjadi langkah pemerintah untuk melakukan strukturisasi kerangka regulasi dan institusi, serta menyediakan data dalam format terbuka. Dengan demikian data pemerintah menjadi terpadu dan dapat dibagikan satu sama lain.
Baca Juga
"Kebijakan pemerintah harus berbasis data, dan ini sekaligus upaya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas kerja pemerintah,” lanjutnya.
Moeldoko berharap, pengumpulan dan pemutakhiran data oleh KPU tidak hanya diperuntukkan bagi penyelenggaraan Pemilu 2024, namun juga untuk program-program pemerintah. ”KSP siap bekerjasama dan mendukung KPU untuk integrasi manajemen data,” ucapnya.
(cip)
tulis komentar anda