KPK Sebut Suap Kerap Jadi Modus Pelaku Usaha untuk Dapat Proyek Pemerintah

Jum'at, 05 November 2021 - 07:21 WIB
"Konsekuensinya, pelaku usaha akan menurunkan kualitas barang dan jasa yang dihasilkan agar tetap memperoleh keuntungan. Alhasil, masyarakatlah yang menjadi pihak paling dirugikan karena kualitas barang dan jasa yang dihasilkan tersebut tidak memberikan manfaat sebagaimana mestinya," jelasnya.

Bahkan, diungkapkan Setyo, praktik jahat suap menyuap antara pelaku usaha dan pejabat pemerintah sudah diatur sejak proses perencanaan pengadaan barang dan jasa. Hal itu yang kemudian membuat miris KPK. Sebab, kasus yang paling banyak ditangani KPK hingga saat ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Baca juga: KPK Tegaskan Tidak Miliki Kantor Cabang di Daerah

"Permufakatan jahat korupsi antara penyelenggara negara dengan pelaku usaha pada pengadaan barang dan jasa seringkali kali tidak hanya terjadi pada tahap pelaksanaan saja, namun juga sering terjadi sejak pada tahap perencanaan bahkan hingga pengawasannya," jelasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!