KPK Sebut Suap Kerap Jadi Modus Pelaku Usaha untuk Dapat Proyek Pemerintah
Jum'at, 05 November 2021 - 07:21 WIB
Dirdik KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa suap menjadi modus yang paling sering dilakukan pelaku usaha untuk mendapatkan proyek pekerjaan dari pemerintah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan bahwa suap menjadi modus yang paling sering dilakukan pelaku usaha untuk mendapatkan proyek pekerjaan dari pemerintah. Tak sedikit KPK menangani kasus suap terkait proyek pengadaan yang menyeret pelaku usaha serta pejabat negara.
"Suap menjadi modus yang sering dilakukan para pelaku usaha untuk memperoleh proyek dari pemerintah," ujar Setyo Budiyanto di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/11/2021). Baca juga: KPK Gadungan Berkeliaran di Riau, Masyarakat Diminta Waspada
Kongkalikong jahat antara pelaku usaha dan pemerintah terkait proyek pengadaan barang dan jasa sangat berdampak buruk bagi masyarakat. Banyak masyarakat yang menjadi korban praktik suap antara pelaku usaha dan pejabat negara.
Sebab, pengadaan barang dan jasa untuk sebuah proyek di daerah menjadi tidak berkualitas karena praktik suap tersebut. Proses pengecekan kualitas barang dan jasa kerap tidak dilakukan dengan baik setelah adanya praktik suap.
"Suap menjadi modus yang sering dilakukan para pelaku usaha untuk memperoleh proyek dari pemerintah," ujar Setyo Budiyanto di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/11/2021). Baca juga: KPK Gadungan Berkeliaran di Riau, Masyarakat Diminta Waspada
Kongkalikong jahat antara pelaku usaha dan pemerintah terkait proyek pengadaan barang dan jasa sangat berdampak buruk bagi masyarakat. Banyak masyarakat yang menjadi korban praktik suap antara pelaku usaha dan pejabat negara.
Sebab, pengadaan barang dan jasa untuk sebuah proyek di daerah menjadi tidak berkualitas karena praktik suap tersebut. Proses pengecekan kualitas barang dan jasa kerap tidak dilakukan dengan baik setelah adanya praktik suap.
Lihat Juga :