KPK Sebut Suap Kerap Jadi Modus Pelaku Usaha untuk Dapat Proyek Pemerintah

Jum'at, 05 November 2021 - 07:21 WIB
loading...
KPK Sebut Suap Kerap...
Dirdik KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa suap menjadi modus yang paling sering dilakukan pelaku usaha untuk mendapatkan proyek pekerjaan dari pemerintah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan bahwa suap menjadi modus yang paling sering dilakukan pelaku usaha untuk mendapatkan proyek pekerjaan dari pemerintah. Tak sedikit KPK menangani kasus suap terkait proyek pengadaan yang menyeret pelaku usaha serta pejabat negara.

"Suap menjadi modus yang sering dilakukan para pelaku usaha untuk memperoleh proyek dari pemerintah," ujar Setyo Budiyanto di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/11/2021). Baca juga: KPK Gadungan Berkeliaran di Riau, Masyarakat Diminta Waspada

Kongkalikong jahat antara pelaku usaha dan pemerintah terkait proyek pengadaan barang dan jasa sangat berdampak buruk bagi masyarakat. Banyak masyarakat yang menjadi korban praktik suap antara pelaku usaha dan pejabat negara.

Sebab, pengadaan barang dan jasa untuk sebuah proyek di daerah menjadi tidak berkualitas karena praktik suap tersebut. Proses pengecekan kualitas barang dan jasa kerap tidak dilakukan dengan baik setelah adanya praktik suap.

"Konsekuensinya, pelaku usaha akan menurunkan kualitas barang dan jasa yang dihasilkan agar tetap memperoleh keuntungan. Alhasil, masyarakatlah yang menjadi pihak paling dirugikan karena kualitas barang dan jasa yang dihasilkan tersebut tidak memberikan manfaat sebagaimana mestinya," jelasnya.

Bahkan, diungkapkan Setyo, praktik jahat suap menyuap antara pelaku usaha dan pejabat pemerintah sudah diatur sejak proses perencanaan pengadaan barang dan jasa. Hal itu yang kemudian membuat miris KPK. Sebab, kasus yang paling banyak ditangani KPK hingga saat ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Baca juga: KPK Tegaskan Tidak Miliki Kantor Cabang di Daerah

"Permufakatan jahat korupsi antara penyelenggara negara dengan pelaku usaha pada pengadaan barang dan jasa seringkali kali tidak hanya terjadi pada tahap pelaksanaan saja, namun juga sering terjadi sejak pada tahap perencanaan bahkan hingga pengawasannya," jelasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Rekomendasi
Kinerja Keuangan Impresif,...
Kinerja Keuangan Impresif, MNC Kapital Rombak Direksi dan Bidik Penambahan Modal
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Nyaris Kaya Mendadak,...
Nyaris Kaya Mendadak, Driver Ojol Tak Menyangka Temuan Ini Disebut Jeratan Gaib
Berita Terkini
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved