Pengamat Intelijen: Dua Kelompok Ini Harus Diwaspadai saat Corona
Kamis, 04 Juni 2020 - 19:03 WIB
JAKARTA - Beragam kebijakan pemerintah telah dikeluarkan untuk mengatasi persoalan multidimensi yang muncul akibat pandemi virus Corona (Covid-19) . Ada yang patuh dan mendukung, namun tidak sedikit pula yang acuh bahkan memancing kisruh.
Pengamat intelijen Stanislaus Riyanta menyebut ada dua kelompok sosial yang muncul dan perlu diwaspadai pemerintah, yaitu kelompok ngeyel dan yang suka kisruh. Menurut dia, kelompok ‘ngeyel’ umumnya acuh, cuek dan tidak terlalu mengganggu.
Kalau yang ngeyel, tidak perlu sampai ke ranah hukum. Bisa ditindak dengan kebijakan teguran dengan maksud untuk menyadarkan.
“Kalau ‘kisruh’ ini justru ini kelompok yang harus diantisipasi. Karena gerakan ini tujuannya hanya satu, yaitu mosi tidak percaya kepada pemerintah. Kalau sudah melanggar hukum harus ditindak tegas,” kata Stanis dalam diskusi online, Kamis (4/6/2020).
Kelompok ini umumnya memanfaatkan situasi pandemi dan mencari celah kesalahan atau kekurangan dari kebijakan pemerintah. Mereka membuat propaganda secara massif dengan maksud menghimpun kekuatan untuk tidak percaya lagi pada pemimpin negara.
Hal itu kemudian memunculkan aksi-aksi terorisme, kriminalitas, dan konflik sosial di tengah pandemi Covid-19. Beragam aksi memancing kisruh itu sudah terjadi di beberapa daerah.( )
Di Poso misalnya, terjadi penembakan terhadap anggota polisi, Briptu Ilham Suhayar yang berjaga di Bank Mandiri Syariah, Poso pada 15 April lalu. Aksi itu dilakukan oleh dua anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.
Kasus lainnya, penyerangan terhadap anggota polisi dan pembakaran mobil patroli di Polsek Daha Selatan, Kalimantan Selatan, Senin 1 Juni 2020. Di lokasi ditemukan atribut berlambang teroris ISIS.
“Ini harus diwaspadai karena tujuannya membuat kisruh. Mereka ini punya agenda yang dilakukan ke tiga target yaitu polisi, masyarakat dan tempat ibadah,” tuturnya.
Pengamat intelijen Stanislaus Riyanta menyebut ada dua kelompok sosial yang muncul dan perlu diwaspadai pemerintah, yaitu kelompok ngeyel dan yang suka kisruh. Menurut dia, kelompok ‘ngeyel’ umumnya acuh, cuek dan tidak terlalu mengganggu.
Kalau yang ngeyel, tidak perlu sampai ke ranah hukum. Bisa ditindak dengan kebijakan teguran dengan maksud untuk menyadarkan.
“Kalau ‘kisruh’ ini justru ini kelompok yang harus diantisipasi. Karena gerakan ini tujuannya hanya satu, yaitu mosi tidak percaya kepada pemerintah. Kalau sudah melanggar hukum harus ditindak tegas,” kata Stanis dalam diskusi online, Kamis (4/6/2020).
Kelompok ini umumnya memanfaatkan situasi pandemi dan mencari celah kesalahan atau kekurangan dari kebijakan pemerintah. Mereka membuat propaganda secara massif dengan maksud menghimpun kekuatan untuk tidak percaya lagi pada pemimpin negara.
Hal itu kemudian memunculkan aksi-aksi terorisme, kriminalitas, dan konflik sosial di tengah pandemi Covid-19. Beragam aksi memancing kisruh itu sudah terjadi di beberapa daerah.( )
Di Poso misalnya, terjadi penembakan terhadap anggota polisi, Briptu Ilham Suhayar yang berjaga di Bank Mandiri Syariah, Poso pada 15 April lalu. Aksi itu dilakukan oleh dua anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.
Kasus lainnya, penyerangan terhadap anggota polisi dan pembakaran mobil patroli di Polsek Daha Selatan, Kalimantan Selatan, Senin 1 Juni 2020. Di lokasi ditemukan atribut berlambang teroris ISIS.
“Ini harus diwaspadai karena tujuannya membuat kisruh. Mereka ini punya agenda yang dilakukan ke tiga target yaitu polisi, masyarakat dan tempat ibadah,” tuturnya.
tulis komentar anda