DMI Siap Bantu Pemerintah untuk Pelaksanaan Kenormalan Baru di Masjid
Kamis, 04 Juni 2020 - 15:41 WIB
JAKARTA - Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan memantau dan mendukung pelaksanaan ibadah di masa kenormalan baru yang harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 . DMI telah mengeluarkan pedoman ibadah di masjid.
Ketua Kaderisasi Pemuda dan Remaja Masjid DMI Arief Rosyid mengatakan, di masjid-masjid yang berada di zona hijau dan kuning telah menerapkan protokol kesehatan. Pengurus melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan secara rutin, pengukuran suhu terhadap jamaah, dan jaga jarak.
"Kami bakalan menyesuaikan situasi. Kami akan evaluasi setiap kebijakan yang keluarkan. Kami akan melakukan monitoring," ujarnya saat dihubungi SINDOnews.
Dalam pedomannya, DMI meminta masjid dibuka untuk salat lima waktu dan Jumat dengan tetap mengikuti perkembangan informasi penularan Covid-19 di daerah setempat. Masjid harus memberlakukan protokol kesehatan, seperti jaga jarak minimal 1 meter antarjamaah, memakai masker dari rumah, dan membawa sajadah atau saputangan sendiri. "Gulung karpet, disiplin membersihkan lantai masjid atau musala dengan karbol dan disinfektan, serta menyiapkan hand sanitizer atau sabun," bunyi pedoman itu. ( ).
Arief menerangkan, bagi masjid yang berada di zona merah yang akan membuka kegiatan ibadah harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah setempat. Dia mengungkapkan, masjid di Jakarta kemungkinan besar dibuka untuk Salat Jumat pada pekan ini.
DMI, menurutnya, akan terus memberikan dukungan dan bantuan ke masjid-masjid di daerah untuk menghadapi kenormalan baru ini. Saat awal pandemi Covid-19 ini merebak di Indonesia, DMI memberikan karbol ke masjid-masjid.
"Dewan masjid yang memiliki rentang koordinasi ke daerah-daerah siap membantu pemerintah dalam hal agenda new normal di masjid agar berjalan dengan baik," ucap mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu.
Ketua Kaderisasi Pemuda dan Remaja Masjid DMI Arief Rosyid mengatakan, di masjid-masjid yang berada di zona hijau dan kuning telah menerapkan protokol kesehatan. Pengurus melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan secara rutin, pengukuran suhu terhadap jamaah, dan jaga jarak.
"Kami bakalan menyesuaikan situasi. Kami akan evaluasi setiap kebijakan yang keluarkan. Kami akan melakukan monitoring," ujarnya saat dihubungi SINDOnews.
Dalam pedomannya, DMI meminta masjid dibuka untuk salat lima waktu dan Jumat dengan tetap mengikuti perkembangan informasi penularan Covid-19 di daerah setempat. Masjid harus memberlakukan protokol kesehatan, seperti jaga jarak minimal 1 meter antarjamaah, memakai masker dari rumah, dan membawa sajadah atau saputangan sendiri. "Gulung karpet, disiplin membersihkan lantai masjid atau musala dengan karbol dan disinfektan, serta menyiapkan hand sanitizer atau sabun," bunyi pedoman itu. ( ).
Arief menerangkan, bagi masjid yang berada di zona merah yang akan membuka kegiatan ibadah harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah setempat. Dia mengungkapkan, masjid di Jakarta kemungkinan besar dibuka untuk Salat Jumat pada pekan ini.
DMI, menurutnya, akan terus memberikan dukungan dan bantuan ke masjid-masjid di daerah untuk menghadapi kenormalan baru ini. Saat awal pandemi Covid-19 ini merebak di Indonesia, DMI memberikan karbol ke masjid-masjid.
"Dewan masjid yang memiliki rentang koordinasi ke daerah-daerah siap membantu pemerintah dalam hal agenda new normal di masjid agar berjalan dengan baik," ucap mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu.
(zik)
tulis komentar anda