Dugaan Kecurangan Seleksi CPNS Buol, DPR Minta Investigasi dan Sanksi Tegas
Rabu, 27 Oktober 2021 - 20:12 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus prihatin terkait dugaan kecurangan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dengan modus remote access di Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Gaus pun meminta dilakukan penyelidikan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku dalam kasus ini. “Harus dilakukan investigasi terhadap sistem informasi teknologi tes CPNS di seluruh instansi di masing-masing daerah yang melaksanakan tes CASN. Kemudian juga mesti dilakukan penyelidikan yang mendalam terhadap dugaan kecurangan ini,” katanya, Rabu (27/10/2021).
Gaus menyebut, hal ini penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem dan mekanisme tes seleksi CASN. Untuk itu, Gaus meminta pihak-pihak yang terlibat dalam kecurangan seleksi ASN dijatuhi hukuman berat.
Legislator asal Sumatera Barat ini juga meminta kepada elemen masyarakat untuk harus mengawasi adanya praktik-praktik kecurangan yang terjadi dalam seleksi CASN. Bagi masyarakat yang telah memberitahu kecurangan yang terjadi juga patut diberi penghargaan. “Masyarakat yang telah memberitahu kecurangan patut diberi reward, karena berani mengungkapkan persekongkolan jahat dan kecurangan seperti yang terjadi di Buol,” pinta politikus PAN ini.
Gaus menegaskan, adanya indikasi praktik kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di Kabupaten Buol oleh oknum pejabat daerah, jelas merusak sistem seleksi CASN nasional. “Saya meminta sanksi tegas berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang. Bagi oknum yang terlibat dijatuhi hukuman berat, baik sanksi administrasi juga harus diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Gaus.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta didukung penuh oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan CASN 2021 untuk melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut. Tim penyelidik juga telah menemukan sejumlah bukti yang mendukung indikasi kecurangan tes CASN di Buol.
Gaus pun meminta dilakukan penyelidikan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku dalam kasus ini. “Harus dilakukan investigasi terhadap sistem informasi teknologi tes CPNS di seluruh instansi di masing-masing daerah yang melaksanakan tes CASN. Kemudian juga mesti dilakukan penyelidikan yang mendalam terhadap dugaan kecurangan ini,” katanya, Rabu (27/10/2021).
Gaus menyebut, hal ini penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem dan mekanisme tes seleksi CASN. Untuk itu, Gaus meminta pihak-pihak yang terlibat dalam kecurangan seleksi ASN dijatuhi hukuman berat.
Legislator asal Sumatera Barat ini juga meminta kepada elemen masyarakat untuk harus mengawasi adanya praktik-praktik kecurangan yang terjadi dalam seleksi CASN. Bagi masyarakat yang telah memberitahu kecurangan yang terjadi juga patut diberi penghargaan. “Masyarakat yang telah memberitahu kecurangan patut diberi reward, karena berani mengungkapkan persekongkolan jahat dan kecurangan seperti yang terjadi di Buol,” pinta politikus PAN ini.
Gaus menegaskan, adanya indikasi praktik kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di Kabupaten Buol oleh oknum pejabat daerah, jelas merusak sistem seleksi CASN nasional. “Saya meminta sanksi tegas berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang. Bagi oknum yang terlibat dijatuhi hukuman berat, baik sanksi administrasi juga harus diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Gaus.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta didukung penuh oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan CASN 2021 untuk melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut. Tim penyelidik juga telah menemukan sejumlah bukti yang mendukung indikasi kecurangan tes CASN di Buol.
(cip)
tulis komentar anda