Pakar Nilai Kasus Covid-19 Akhir Tahun Tergantung Tujuh Hal Ini

Senin, 25 Oktober 2021 - 22:26 WIB
Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Tjandra Yoga Aditama menilai kasus Covid-19 di Tanah Air pada akhir tahun akan tergantung pada tujuh hal. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Tjandra Yoga Aditama menilai kasus Covid-19 di Tanah Air pada akhir tahun akan tergantung pada tujuh hal. Pertama, kata dia, seberapa patuh masyarakat pada protokol kesehatan 3 M atau 5 M.

Kedua, lanjut dia, seberapa ketat kebijakan PPKM oleh pemerintah sesuai derajat yang ada. “Ketiga, sebaik apa kita memantau data perkembangan kasus dari waktu ke waktu. Dan kalau ada kenaikan, maka seberapa ketat pembatasan sosial diberlakukan,” katanya, Senin (25/10/2021).

Keempat, lanjut dia, seberapa cepat vaksinasi ditingkatkan. “India yang penduduknya 4 kali kita sudah menyuntik 8 juta orang sehari, maka target kita 2 juta sehari rasanya cukup tepat dan semoga dapat dicapai. India juga sudah memvaksin 1 miliar penduduknya,” ujarnya.



Kelima, seberapa aktif tes dan telusur yang dilakukan. Dia pun mengingatkan kasus Covid-19 di India sudah landai. “Peringkat di Nikkei lebih baik dari kita, dan India sekarang ini mengetes 1,5 juta sehari, jadi kalau kita seperempatnya maka baiknya sekitar 400 ribu, dan telusur dilakukan pada 15 kontak dari kasus yang ada,” imbuhnya.



Keenam, kata dia, tentang bagaimana mengendalikan pintu masuk negara dalam antisipasi kemungkinan peningkatan kasus dari mereka yang datang dari luar negeri. Ketujuh, ada tidaknya varian baru yang muncul.

“Dan kalau ada, apakah akan lebih menular atau tidak. Untuk ini, jumlah pemeriksaan Whole Genome Sequencing kita harus ditingkatkan. Pada sambutan pembukaan Kongres PERSI, Presiden juga menyampaikan bahwa kita perlu waspada dengan varian baru yang ada di negara-negara lain,” tuturnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rca)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More