Aktualisasi Maulid Nabi sebagai Motor Pemberantasan Korupsi
Selasa, 19 Oktober 2021 - 07:17 WIB
Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah.
Dua ayat ini menunjukkan betapa luar biasanya seorang hamba-Nya yang bernama Muhammad, terlahir dengan akhlakul karimah yang baik sebagai pembawa rahmat serta hidayah bagi seluruh kehidupan bagi alam semesta.
Pada awal diangkat sebagai Rasul, Nabi Besar Muhammad SAW menyatakan bahwa إِنَّمَابُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلاَقِ
(sesungguhnya aku tiada diutus oleh Allah kecuali untuk memperbaiki, mengoreksi, dan menyempurnakan akhlak manusia).
Jelas sudah bahwanya misi mengembalikan akhlak yang sejatinya ada pada diri setiap manusia, adalah satu dari berjuta legacy Baginda Rasulullah untuk seluruh umat dan seyogianya menjadi kaidah bagi setiap manusia dalam menjalani hidup dan kehidupan di dunia fana ini.
Akhlak yang baik tentu harus senantiasa dijaga dalam diri seorang manusia untuk meredam ketamakan, sifat binatang yang menjadi sisi kelam terdalam, dan sejatinya juga ada pada setiap manusia.
Dengan kata lain, ketamakan yang sifatnya sangat jahat akan bangkit di kala akhlak seorang manusia rusak. Contoh nyata jahatnya ketamakan dapat kita lihat pada seorang koruptor, manusia yang tak mampu lagi mengontrol hasrat dan hawa nafsu duniawi yang membuat dirinya rakus layaknya seekor tikus, serakah dan tamak karena tidak pernah puas dan selalu merasa kurang dengan apa yang telah dimilikinya.
Seberapa kecilnya pendapat kita akan cukup jika digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Tetapi sebaliknya seberapa besarnya pendapatan kita yang kita peroleh akan selalu kurang jika digunakan untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup.
Rasa tamak, rakus layaknya tikus inilah yang menghilangkan sisi kemanusiaan, nilai-nilai ketuhanan, agama, budaya, serta norma dan etika pada diri seorang koruptor, sehingga berani dan tega melakukan pidana korupsi, kejahatan kemanusiaan yang dampak destruktifnya bukan hanya merugikan keuangan dan perekonomian semata, namun dapat menggagalkan hingga meluluh lantakkan sistem, tatanan kehidupan bangsa, serta tujuan bernegara.
Ingat, korupsi bukan hanya terjadi di zaman ini. Korupsi juga menjadi masalah di masa lalu termasuk pada era kepemimpinan Nabi Besar Muhammad SAW.
Dua ayat ini menunjukkan betapa luar biasanya seorang hamba-Nya yang bernama Muhammad, terlahir dengan akhlakul karimah yang baik sebagai pembawa rahmat serta hidayah bagi seluruh kehidupan bagi alam semesta.
Pada awal diangkat sebagai Rasul, Nabi Besar Muhammad SAW menyatakan bahwa إِنَّمَابُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلاَقِ
(sesungguhnya aku tiada diutus oleh Allah kecuali untuk memperbaiki, mengoreksi, dan menyempurnakan akhlak manusia).
Jelas sudah bahwanya misi mengembalikan akhlak yang sejatinya ada pada diri setiap manusia, adalah satu dari berjuta legacy Baginda Rasulullah untuk seluruh umat dan seyogianya menjadi kaidah bagi setiap manusia dalam menjalani hidup dan kehidupan di dunia fana ini.
Akhlak yang baik tentu harus senantiasa dijaga dalam diri seorang manusia untuk meredam ketamakan, sifat binatang yang menjadi sisi kelam terdalam, dan sejatinya juga ada pada setiap manusia.
Dengan kata lain, ketamakan yang sifatnya sangat jahat akan bangkit di kala akhlak seorang manusia rusak. Contoh nyata jahatnya ketamakan dapat kita lihat pada seorang koruptor, manusia yang tak mampu lagi mengontrol hasrat dan hawa nafsu duniawi yang membuat dirinya rakus layaknya seekor tikus, serakah dan tamak karena tidak pernah puas dan selalu merasa kurang dengan apa yang telah dimilikinya.
Seberapa kecilnya pendapat kita akan cukup jika digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Tetapi sebaliknya seberapa besarnya pendapatan kita yang kita peroleh akan selalu kurang jika digunakan untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup.
Rasa tamak, rakus layaknya tikus inilah yang menghilangkan sisi kemanusiaan, nilai-nilai ketuhanan, agama, budaya, serta norma dan etika pada diri seorang koruptor, sehingga berani dan tega melakukan pidana korupsi, kejahatan kemanusiaan yang dampak destruktifnya bukan hanya merugikan keuangan dan perekonomian semata, namun dapat menggagalkan hingga meluluh lantakkan sistem, tatanan kehidupan bangsa, serta tujuan bernegara.
Ingat, korupsi bukan hanya terjadi di zaman ini. Korupsi juga menjadi masalah di masa lalu termasuk pada era kepemimpinan Nabi Besar Muhammad SAW.
tulis komentar anda