Pendanaan Baru dan Komite Kereta Cepat

Senin, 11 Oktober 2021 - 07:29 WIB
Pendanaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung kini memungkinkan menggunakan dana APBN. FOTO/WAWAN BASTIAN
JAKARTA - Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang kini sedang digarap pembangunannya oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) kembali mendapat sorotan. Musababnya muncul ketika manajemen perusahaan patungan antara Indonesia-China itu mengungkapkan adanya pembengkakan biaya proyek tersebut.

Tak tanggung-tanggung, biaya proyek yang dimulai pada 2016 itu melonjak dari sebelumnya USD6,07 miliar atau setara dengan Rp86,6 triliun (kurs Rp14.200 per dollar AS) menjadi USD8 miliar atau sekitar Rp114 triliun. Kenaikan disampaikan oleh menajemen PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) yang merupakan salah satu anggota konsorsium pada saat rapat di depan DPR beberapa waktu lalu.



Sekadar diketahui, PT KCIC yang berdiri pada 2015 merupakan perusahaan patungan antara konsorsium Badan Usaha Milik Negara Indonesia (BUMN) melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dengan perusahaan perkeretaapian China melalui Beijing Yawan HSR Co.Ltd. Dalam skemanya, KCIC bergerak dalam bisnis utama di sektor transportasi publik dengan skema business to business (B2B).

Dalam konsursium tersebut PT PSBI beranggotakan perusahaan-perusahaan pelat merah yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero) atau PTPN VII dan PT KAI selaku pimpinan konsorsium. Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sendiri merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah Indonesia sesuai dengan Perpres No. 3/2016.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!