Asa Pajak UMKM

Senin, 04 Oktober 2021 - 16:13 WIB
Kemampuan UMKM dalam mengakses permodalan memiliki hubungan searah dengan kemampuan UMKM dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing. Berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa modal usaha berpengaruh positif terhadap pengembangan UMKM.

Modal usaha yang dimaksud adalah modal usaha yang digunakan dalam menunjang usaha serta kemudahan untuk mendapatkannya. Semakin mudah untuk mendapatkan modal usaha dan semakin besar jumlah modal yang didapatkan, maka dapat memberikan peningkatan dan perkembangan usaha. Meski demikian, ironisnya di Indonesia masih terdapat lebih dari 50 juta UMKM di Indonesia dinilai tidak bankable.

Peningkatan kualitas dan daya saing UMKM kini mutlak diperlukan. Pemberdayaan UMKM di tengah arus globalisasi dan tingginya persaingan membuat UMKM harus mampu mengadapai tantangan global, seperti meningkatkan inovasi produk dan jasa, pengembangan sumber daya manusia dan teknologi, serta perluasan area pemasaran.

Demi dapat mencapai peningkatan kualitas dan daya saing bagi UMKM, maka perbaikan manajemen dan tata kelola UMKM perlu segera ditingkatkan. Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2020) menunjukkan bahwa kontribusi UMKM terhadap ekspor hanya sebesar 14,37%. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan negara lainnya di Asia, seperti Singapura (41%), Malaysia (18%), Thailand (29%), Jepang (25%), dan Tiongkok (60%).

Pada dasarnya di balik regulasi pajak yang dikenakan bagi UMKM adalah untuk memaksa UMKM dapat memiliki tata kelola usaha yang lebih baik, selain juga untuk mendorong kontribusinya bagi penerimaan negara. Peningkatan kelas bagi UMKM Indonesia yang sebagian besar masih berada di sektor informal perlu segera dilakukan agar akses permodalan lebih mudah didapatkan sehingga UMKM lebih mudah pula meningkatkan usaha dan daya saingnya.

Di sisi lain, berbagai hal yang dilakukan oleh pemerintah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kontribusi Wajib Pajak UMKM terhadap pajak negara. Hal tersebut akan sangat membantu bagi negara karena akan meningkatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dapat digunakan untuk melakukan pembangunan negara. Semoga.
(poe)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More