Setiap Daerah Punya Tanggung Jawab dalam Penanggulangan Perubahan Iklim

Selasa, 02 Juni 2020 - 13:00 WIB
Di bawah Bupati Roni Ahmad, Pidie mulai merintis suatu inovasi dalam upaya menanggulangi perubahan iklim yang dituangkan ke dalam Peraturan Bupati (Perbup) No.12/ Tahun 2018. Melalui regulasi yang mengatur tentang prioritas penggunaan dana desa (gampong) ini Pidie menjadi kabupaten yang pertama dan satu-satunya di Indonesia yang mengatur distribusi dana gampong bagi kegiatan perlindungan lingkungan dan hutan.

Perbup ini tegas Bupati Roni Ahmad, untuk melindungi hutan. Menurutnya, hutan merupakan sumber kehidupan masyarakat. "Hutan telah memberikan kami kehidupan, memberi kami oksigen, air, dan makanan," tegasnya.

Ia menjelaskan, dana desa ini perlu dialokasikan untuk perlindungan lingkungan dan hutan, karena 67 persen dari total jumlah desa di Kabupaten Pidie, atau 487 desa berada di sekitar kawasan hutan. Untuk melindungi lingkungan dan hutan di Kabupaten Pidie, penggunaan dana desa perlu diprioritaskan pada hal tersebut.

Perbup Pidie ini yang dalam prosesnya sejak awal penyusunan hingga pengesahan merupakan salah satu output penting dari proyek Support to Indonesia’s Climate Change Response-Technical Assistance Component (SICCR-TAC) yang didukung oleh Uni Eropa.

"Aktivitas manusia pun hampir selalu melepaskan karbon dioksida ke udara, contohnya industri pabrik, dan pembakaran lahan. Pelepasan karbon dioksida ke atmosfer dalam jumlah yang tinggi dapat menyebabkan efek rumah kaca. Panas matahari yang sampai di bumi terperangkap di atmosfer, sehingga suhu bumi meningkat (pemanasan global)," papar Bupati.

Terkait dengan masalah perubahan iklim itulah, Roni Ahmad menjelaskan kebijakan antisipatif yang ditempuhnya yakni pertama pemanasan global memang begitu mengerikan, bukan hanya cuaca yang kian panas yang membuat manusia tidak nyaman, tetapi dampak lainnya sangat besar, umpamanya akan terjadi kekurangan pangan sehat, atau sumber makanan pokok yang sudah terkondaminasi dengan bahan kimia (pestisida).

Maka kata dia, tidak ada pilihan lain sekarang ini, selain menyelamatkan dunia dan manusia dari dampak yang mematikan itu. "Kedua, bahwa alam merupakan solusi yang paling baik dalam menangani perubahan iklim. Hutan tropis sangat efektif untuk menyimpan karbon dan mencegah skenario perubahan iklim terburuk," ungkapnya.

Ketiga diakui Ahma, pihaknya telah menetapkan langkah dan kebijakan strategis sebagai upaya pengendalian perubahan iklim. Terutama yang bersumber dari hutan dan lahan. Selanjutnya, efek yang ditimbulkan dari perubahan polusi kimia (pestisida) di sektor pertanian, ketahanan pangan, dan peternakan juga semakin parah dan ini menjadi ancaman serius bagi kesehatan ummat manusia di masa mendatang.

"Pemerintah Kabupaten Pidie Provinsi Aceh memiliki komitmen yang nyata untuk mengimplementasikan solusi berbasis alami (di lapangan) sebagai bagian penyelesaian persoalan krisis iklim dan krisis pangan sehat di masa mendatang," tuturnya.

"Kebijakan kami ini dilandasi oleh prinsip keadilan lingkungan, dengan penekanan pada konsep "mengembalikan keseimbangan alam". Artinya, bagi kami alam memiliki nilai yang bukan sekadar hutan tropis atau sekumpulan pohon yang menyerap karbon dioksida dari udara. Tapi lebih dari itu, alam adalah bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia," tandasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More