Optimisme di APBN 2022
Senin, 04 Oktober 2021 - 06:01 WIB
APBN 2022 menunjukkan optimisme terhadap perekonomian di masa pemulihan dari pandemi Covid-19. FOTO/TAHYUDIN
Kamis (30/9), pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022. Seiring dengan pengesahan UU APBN 2022, juga disepakati sejumlah poin asumsi makro yang akan menjadi acuan dan target-target ekonomi tahun depan.
Pertama dan yang kerap menjadi sorotan adalah soal target pertumbuhan ekonomi. Dalam UU tersebut pemerintah dan DPR menetapkan angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%. DPR melalui Badan Anggaran menilai, angka tersebut cukup realistis setelah ekonomi nasional bangkit dari resesi pada kuartal II/2021.
Asumsi makro lain yang disepakati adalah tingkat inflasi sebesar 3%, nilai tukar rupiah yakni Rp14.350 per dolar AS, tingkat suku bunga surat utang negara (SUN) 10 tahun 6,8%, lifting minyak 703.000 barel per hari, dan lifting gas 1,03 juta barel setara minyak per hari.
Selain asumsi-asumsi makro tersebut, DPR dan pemerintah juga menyepakati target angka pengangguran terbuka di kisaran 5,6-6,3%, tingkat kemiskinan 8,5%, dan indeks gini ratio 0,347-0,378.
Dalam keterangannya terkait APBN 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa APBN adalah instrumen penting dalam mendukung pemulihan ekonomi, melanjutkan reformasi, dan melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19.
Pertama dan yang kerap menjadi sorotan adalah soal target pertumbuhan ekonomi. Dalam UU tersebut pemerintah dan DPR menetapkan angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%. DPR melalui Badan Anggaran menilai, angka tersebut cukup realistis setelah ekonomi nasional bangkit dari resesi pada kuartal II/2021.
Asumsi makro lain yang disepakati adalah tingkat inflasi sebesar 3%, nilai tukar rupiah yakni Rp14.350 per dolar AS, tingkat suku bunga surat utang negara (SUN) 10 tahun 6,8%, lifting minyak 703.000 barel per hari, dan lifting gas 1,03 juta barel setara minyak per hari.
Selain asumsi-asumsi makro tersebut, DPR dan pemerintah juga menyepakati target angka pengangguran terbuka di kisaran 5,6-6,3%, tingkat kemiskinan 8,5%, dan indeks gini ratio 0,347-0,378.
Dalam keterangannya terkait APBN 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa APBN adalah instrumen penting dalam mendukung pemulihan ekonomi, melanjutkan reformasi, dan melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19.
Lihat Juga :