Dibilang Panik oleh Kubu KLB, Demokrat AHY Beri Tanggapan Begini

Kamis, 30 September 2021 - 09:36 WIB
Ia mengaku mencermati dengan sangat serius tentang langkah JR dari empat Ketua DPC Partai Demokrat asuhan AHY yang kemudian dipecat AHY itu.

"Jika JR tersebut dikabulkan Mahkamah Agung, maka AD/ART Partai Demokrat dan Kepengurusan AHY yang terdaftar di Kemenkumham akan dibatalkan Kemenkumham atas perintah Mahkamah Agung. Artinya, AHY dan DPP nya bubar," kata Rahmad.

Bagi kubu Partai Demokrat KLB Deli Serdang, Judicial Review tersebut adalah untuk membuktikan bahwa AD/ART Partai Demokrat itu mengangkangi UU Partai Politik dan membuktikan, pelaku utama pembegal partai itu adalah mereka yang memanipulasi AD/ART Partai Demokrat itu sendiri.

"Soal bubarnya DPP AHY dan bubar nya AD/ART Partai Demokrat, kami lihat itu adalah bonus. Oleh karena itu, kubu AHY harus serius menghadapi JR jika tidak ingin DPP AHY bubar. Silakan adu bukti dan adu argumentasi di ranah hukum. Tak ada gunanya berpolemik di ranah publik, saat masyarakat sedang fokus untuk pemulihan ekonomi dan menjaga diri dari Covid 19," jelas Rahmad.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More