Perikhsa Imbau Pemegang Senpi Bela Diri Pahami Prosedur Keselamatan
Rabu, 06 November 2024 - 10:56 WIB
loading...
Perikhsa mengimbau kepada para pemegang senjata api (senpi) bela diri memahami prosedur keselamatan diri. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri (Perikhsa) mengimbau kepada para pemegang senjata api (senpi) bela diri memahami prosedur keselamatan diri. Hal itu penting demi menjaga keamanan dan keselamatan.
Imbauan ini menyusul kekhawatiran DPP Perikhsa kepada para pemilik senjata api yang tidak rutin melakukan latihan dan belum memahami prosedur keselamatan saat memegang senjata api.
"Kami berharap seluruh pemegang senjata api bela diri dapat berlatih dengan aman. Dan sebaiknya bergabung di DPP atau DPD Perikhsa sesuai domisilinya masing-masing," ucap Kesuma Humas DPP Perikhsa Nicolas, Rabu (6/11/2024).
Nico juga menjelaskan bila Perikhsa selalu mengadakan latihan rutin bagi para anggotanya setiap minggu di lapangan tembak.
Mengutip pernyataan Ketua Umum Perikhsa Bambang Soesatyo, dalam upaya perlindungan diri, masyarakat diizinkan memiliki senjata api dengan persyaratan yang ketat. Kepemilikan senjata api tersebut, khusus untuk bela diri dan bukan untuk menggantikan fungsi dan tugas aparat penegak hukum.
Imbauan ini menyusul kekhawatiran DPP Perikhsa kepada para pemilik senjata api yang tidak rutin melakukan latihan dan belum memahami prosedur keselamatan saat memegang senjata api.
"Kami berharap seluruh pemegang senjata api bela diri dapat berlatih dengan aman. Dan sebaiknya bergabung di DPP atau DPD Perikhsa sesuai domisilinya masing-masing," ucap Kesuma Humas DPP Perikhsa Nicolas, Rabu (6/11/2024).
Nico juga menjelaskan bila Perikhsa selalu mengadakan latihan rutin bagi para anggotanya setiap minggu di lapangan tembak.
Mengutip pernyataan Ketua Umum Perikhsa Bambang Soesatyo, dalam upaya perlindungan diri, masyarakat diizinkan memiliki senjata api dengan persyaratan yang ketat. Kepemilikan senjata api tersebut, khusus untuk bela diri dan bukan untuk menggantikan fungsi dan tugas aparat penegak hukum.
Lihat Juga :