Pimpin Tiga Kementerian, Yusril: Kalau Dipimpin Satu Orang Kurang Fokus

Senin, 21 Oktober 2024 - 20:58 WIB
loading...
Pimpin Tiga Kementerian,...
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra bakal memimpin tiga kementerian dalam Kabinet Merah Putih. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Jabatan baru Yusril tersebut mengepalai tiga kementerian.

Yusril menyebut langkah Prabowo memecah tiga kementerian itu merupakan hal yang harus disambut positif agar bidang - bidang tertentu bisa ditangani secara serius.

"Langkah yang telah ditempuh oleh Presiden Prabowo Subianto mereorganisasi kementerian yang sangat besar ini menjadi tiga kementerian patut kita sambut dengan rasa syukur," kata Yusril di Gedung Pengayoman, Kemenkumham, Jakarta, Senin (21/10/2024).



"Sekaligus juga merupakan tantangan bagi kita fokus menangani bidang-bidang yang mungkin kalau dipimpin oleh satu menteri akan kurang fokus sama sekali," sambungnya.

Yusril menyebut, Prabowo memiliki ambisi membangun pertumbuhan ekonomi sebesar 7% dan di 2045 Indonesia bisa menjadi negara maju di dunia. Dia mengatakan membangun ekonomi yang luar biasa itu sangat tergantung kepada jaminan kepastian hukum di Indonesia.



Maka dari itu, kata Yusril, tiga kementerian di bawahnya harus bekerja tak sekadar membangun norma-norma hukum tapi juga bagaimana ke bagian penegakan.

"Sehingga betul-betul hukum kita adil, hukum kita pasti dan hukum yang adil dan pasti insyaallah investasi akan berkembang, masyarakat akan terlindungi, rakyat akan merasa puas, hak-hak asasi mereka terlindungi dengan sebaik-baiknya," tuturnya.

Sekadar informasi, tiga Kementerian yang dikepalai oleh Yusril yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1364 seconds (0.1#10.140)