Pengamat: Penangkapan Azis Syamsuddin Tingkatkan Kepercayaan Publik pada KPK
Rabu, 29 September 2021 - 20:02 WIB
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Unas Yudha Akbar Pally mengatakan survei persepsi publik terbaru dari Indikator Politik Indonesia harus menjadi cambuk bagi KPK untuk meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurun drastis. Berdasarkan hasil survei persepsi publik pada bulan September 2021 oleh Indikator Politik Indonesia, angka kepercayaan publik kepada KPK berada pada urutan keempat.
Setelah TNI, Presiden, dan Polri, KPK hanya mendapat poin 65% tingkat kepercayaan. Sedangkan 26% menyatakan sedikit percaya, 4% tidak percaya, dan 5% tidak menjawab. Baca juga: KPK Tindak Lanjuti Laporan Erick Ihwal Dugaan Korupsi di Krakatau Steel
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Universitas Nasional (Unas) Yudha Akbar Pally mengatakan survei persepsi publik terbaru dari Indikator Politik Indonesia harus menjadi cambuk bagi KPK untuk meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi. Suka atau tidak suka KPK sepatutnya cemburu dengan keberhasilan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang pada semester pertama 2021 ini telah berhasil menyelamatkan uang negara setidaknya Rp26,1 triliun dan menangani 151 kasus tindak pidana korupsi atau 53% dari target 285 kasus.
"Dalam penanganan itu, sebanyak 363 orang telah ditetapkan sebagai tersangka termasuk di antaranya mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).
Menurutnya, kompetisi sehat antara lembaga pemberantas korupsi baik KPK, Kejagung maupun Polri harus dipertajam dan menjadi landasan grand design pemberantasan korupsi yang tetap bersandar kepada kolaborasi sinergis dengan tujuan mulia yang sama, dengan persepsi publik dan masyarakat sipil yang menjadi “hakim” mengadili prestasi mereka.
"KPK tidak perlu berkecil hati meskipun catatan kinerja pada semester pertama 2021 tidak mentereng. Penyelamatan uang negara Rp331 miliar dan mengeksekusi 35 target termasuk Wakil Ketua dan Anggota DPR RI, beberapa kepala daerah dan pihak swasta mungkin masih terlihat capaian yang kecil," jelasnya.
Setelah TNI, Presiden, dan Polri, KPK hanya mendapat poin 65% tingkat kepercayaan. Sedangkan 26% menyatakan sedikit percaya, 4% tidak percaya, dan 5% tidak menjawab. Baca juga: KPK Tindak Lanjuti Laporan Erick Ihwal Dugaan Korupsi di Krakatau Steel
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Universitas Nasional (Unas) Yudha Akbar Pally mengatakan survei persepsi publik terbaru dari Indikator Politik Indonesia harus menjadi cambuk bagi KPK untuk meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi. Suka atau tidak suka KPK sepatutnya cemburu dengan keberhasilan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang pada semester pertama 2021 ini telah berhasil menyelamatkan uang negara setidaknya Rp26,1 triliun dan menangani 151 kasus tindak pidana korupsi atau 53% dari target 285 kasus.
"Dalam penanganan itu, sebanyak 363 orang telah ditetapkan sebagai tersangka termasuk di antaranya mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).
Menurutnya, kompetisi sehat antara lembaga pemberantas korupsi baik KPK, Kejagung maupun Polri harus dipertajam dan menjadi landasan grand design pemberantasan korupsi yang tetap bersandar kepada kolaborasi sinergis dengan tujuan mulia yang sama, dengan persepsi publik dan masyarakat sipil yang menjadi “hakim” mengadili prestasi mereka.
"KPK tidak perlu berkecil hati meskipun catatan kinerja pada semester pertama 2021 tidak mentereng. Penyelamatan uang negara Rp331 miliar dan mengeksekusi 35 target termasuk Wakil Ketua dan Anggota DPR RI, beberapa kepala daerah dan pihak swasta mungkin masih terlihat capaian yang kecil," jelasnya.
Lihat Juga :