Tito Karnavian Terbitkan Inmendagri soal PON Papua, Begini Isinya

Selasa, 28 September 2021 - 19:22 WIB
b. Harus diisolasi/ dilakukan penanganan Covid- 19 sesuai kondisi dan waktu yang ditentukan; dan

c. Selanjutnya Satuan Tugas Penanganan Covid- 19 wajib melakukan pelacakan secara intensif terhadap orang-orang yang berinteraksi dengan tamu yang positif tersebut.



Sementara itu ini rincian protokol kesehatan saat penyelenggaraan pertandingan:

1. Melakukan pembatasan jumlah yang hadir langsung pada semua venue pertandingan maksimal 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas total;

2. Dapat menggunakan aplikasi Peduli Lindungi;

3. Memastikan penonton untuk menunjukkan hasil negatif test PCR (2 x 24 jam) atau test Antigen (1 x 24 jam) saat proses akreditasi menjelang masuk ke stadion;

4. Melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan dengan persuasif/ simpatik sampai dengan tindakan tegas, santun, dan terukur terhadap penonton yang tidak mematuhi protokol kesehatan, minimal menggunakan masker dan jaga jarak;

5. Menyediakan fasilitas kesehatan, ambulans beserta tenaga kesehatan di sejumlah titik titik tertentu di dalam dan di luar stadion; dan

6. Penerapan protokol kesehatan ketat pelaksanaan PON XX sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf e diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More