Menunggu Roadmap IHT
Senin, 27 September 2021 - 19:15 WIB
Salah satu tantangan terbesar IHT selain kebijakan cukai ialah tentang besarnya peredaran rokok ilegal. Jika ditelaah lebih lanjut, peredaran rokok ilegal tidak hanya terjadi di Indonesia melainkan juga terjadi di beberapa negara lainnya. Adapun besarnya peredaran rokok ilegal di Indonesia maupun di dunia merupakan efek domino yang timbul akibat kenaikan tarif cukai dan harga rokok yang terus menerus terjadi.
Salah satu penyebab tingginya peredaran rokok ilegal adalah untuk memenuhi permintaan dari masyarakat. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa kenaikan tarif cukai dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap peredaran rokok ilegal.
Perokok dengan pendapatan yang lebih rendah cenderung untuk membeli rokok ilegal sebagai kompensasi atas kenaikan harga rokok akibat kenaikan tarif cukai. Oleh sebab itu, menjadi sebuah keniscayaan ketika kenaikan tarif cukai dan harga rokok terus terjadi namun prevalensi angka merokok belum juga dapat ditekan.
Roadmap IHT Sebagai Solusi Berkeadilan
Kebijakan cukai sangat berpengaruh terhadap kinerja IHT legal namun tidak menyasar rokok ilegal. Dari data DJBC, tarif cukai hasil tembakau telah melewati titik optimum untuk menghasilkan penerimaan. Sehingga, kebijakan tarif cukai hasil tembakau hanya berdampak pada berkurangnya produksi rokok legal, namun tidak dapat menurunkan konsumsi secara agregat, mengingat masih adanya peredaran rokok ilegal.
Merujuk pada 4 arahan kebijakan cukai hasil tembakau yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat internal pada 20 Oktober 2020 lalu menyebutkan bahwa memperhatikan keberlangsungan industri dalam negeri menjadi prioritas di samping memberikan perhatian juga pada perlindungan kesehatan bagi masyarakat dengan pengendalian konsumsi rokok. Keberlangsungan industri dalam negeri juga menjadi pertimbangan mengingat besarnya multiplier effect yang dimiliki IHT di sektor ekonomi.
Setidaknya terdapat enam juta manusia yang masih menggantungkan nasib di sektor pertembakauan. Selain itu, dalam arahan Presiden tersebut juga disampaikan bahwa perlu memperhatikan penerimaan negara, mengingat pendapatan CHT dapat mendukung program pembangunan nasional melalui penerimaan negara. Selanjutnya, Presiden juga memberikan arahan terkait pencegahan rokok ilegal yang dipengaruhi oleh harga rokok.
Saat ini, penyusunan peta jalan (roadmap) IHT yang komprehensif dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, pendapatan negara, tenaga kerja, pertanian, serta menjaga kelestarian budaya mendesak untuk segera dilakukan pemerintah. Kepastian tarif dan kebijakan CHT sangat diperlukan mengingat rantai produksi-distribusi usaha yang melibatkan banyak pihak dari petani, pabrik, buruh, distribusi, logistik, hingga pengecer warung.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu membangun komitmen melestarikan tembakau, rokok kretek, dan pengembangan IHT berbasis sumber daya lokal yang mampu mengaktualisasikan, menjaga nilai-nilai sosial budaya, dan kearifan lokal bangsa Indonesia. Kini para stakeholders di sektor IHT perlu duduk bersama untuk menyelaraskan pemikiran dengan mengutamakan prinsip partisipatif, terbuka, dan holistik agar terciptanya kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) yang lebih deliberatif, inklusif, dan mengedepankan persaingan usaha yang sehat.
Harmonisasi regulasi penting untuk kelangsungan IHT dan memberi arah yang jelas bagi seluruh stakeholders IHT. Roadmap adalah solusi yang dapat menjadi guidance para pengambil kebijakan, sehingga kebijakan-kebijakan terkait cukai IHT ke depan memberikan rasa keadilan dan tetap menjaga kesinambungan IHT. Semoga.
Salah satu penyebab tingginya peredaran rokok ilegal adalah untuk memenuhi permintaan dari masyarakat. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa kenaikan tarif cukai dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap peredaran rokok ilegal.
Perokok dengan pendapatan yang lebih rendah cenderung untuk membeli rokok ilegal sebagai kompensasi atas kenaikan harga rokok akibat kenaikan tarif cukai. Oleh sebab itu, menjadi sebuah keniscayaan ketika kenaikan tarif cukai dan harga rokok terus terjadi namun prevalensi angka merokok belum juga dapat ditekan.
Roadmap IHT Sebagai Solusi Berkeadilan
Kebijakan cukai sangat berpengaruh terhadap kinerja IHT legal namun tidak menyasar rokok ilegal. Dari data DJBC, tarif cukai hasil tembakau telah melewati titik optimum untuk menghasilkan penerimaan. Sehingga, kebijakan tarif cukai hasil tembakau hanya berdampak pada berkurangnya produksi rokok legal, namun tidak dapat menurunkan konsumsi secara agregat, mengingat masih adanya peredaran rokok ilegal.
Merujuk pada 4 arahan kebijakan cukai hasil tembakau yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat internal pada 20 Oktober 2020 lalu menyebutkan bahwa memperhatikan keberlangsungan industri dalam negeri menjadi prioritas di samping memberikan perhatian juga pada perlindungan kesehatan bagi masyarakat dengan pengendalian konsumsi rokok. Keberlangsungan industri dalam negeri juga menjadi pertimbangan mengingat besarnya multiplier effect yang dimiliki IHT di sektor ekonomi.
Setidaknya terdapat enam juta manusia yang masih menggantungkan nasib di sektor pertembakauan. Selain itu, dalam arahan Presiden tersebut juga disampaikan bahwa perlu memperhatikan penerimaan negara, mengingat pendapatan CHT dapat mendukung program pembangunan nasional melalui penerimaan negara. Selanjutnya, Presiden juga memberikan arahan terkait pencegahan rokok ilegal yang dipengaruhi oleh harga rokok.
Saat ini, penyusunan peta jalan (roadmap) IHT yang komprehensif dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, pendapatan negara, tenaga kerja, pertanian, serta menjaga kelestarian budaya mendesak untuk segera dilakukan pemerintah. Kepastian tarif dan kebijakan CHT sangat diperlukan mengingat rantai produksi-distribusi usaha yang melibatkan banyak pihak dari petani, pabrik, buruh, distribusi, logistik, hingga pengecer warung.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu membangun komitmen melestarikan tembakau, rokok kretek, dan pengembangan IHT berbasis sumber daya lokal yang mampu mengaktualisasikan, menjaga nilai-nilai sosial budaya, dan kearifan lokal bangsa Indonesia. Kini para stakeholders di sektor IHT perlu duduk bersama untuk menyelaraskan pemikiran dengan mengutamakan prinsip partisipatif, terbuka, dan holistik agar terciptanya kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) yang lebih deliberatif, inklusif, dan mengedepankan persaingan usaha yang sehat.
Harmonisasi regulasi penting untuk kelangsungan IHT dan memberi arah yang jelas bagi seluruh stakeholders IHT. Roadmap adalah solusi yang dapat menjadi guidance para pengambil kebijakan, sehingga kebijakan-kebijakan terkait cukai IHT ke depan memberikan rasa keadilan dan tetap menjaga kesinambungan IHT. Semoga.
tulis komentar anda