Ustaz Yahya Waloni Cabut Praperadilan, Mengaku Khilaf dan Minta Maaf

Senin, 27 September 2021 - 17:52 WIB
Ustaz Yahya Waloni menyesal setelah melihat kembali video yang membuatnya dilaporan dan menjadi tersangka. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Ustaz Yahya Waloni , tersangka dugaan kasus penistaan agama dan ujaran kebencian menegaskan mencabut gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021). Dia pun menyatakan mencabut kuasa tim pengacaranya dan siap menghadapi persidangan dengan caranya sendiri.

"Masalah saya ini tak perlu ada praperadilan, saya tak dipengaruhi siapapun, saya manusia biasa, bisa berpikir dan memahami, persoalan ini akan saya hadapi dengan cara sendiri," ujar Ustaz Yahya di PN Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).



Baca juga: Pengacara Ustaz Yahya Waloni Kaget Kuasa Mendadak Dicabut Setelah Lapor Propam

Menurutnya, persoalan yang dihadapinya itu merupakan masalah etika dan moral. Karena itu dia lebih memilih untuk tidak mengajukan praperadilan dan akan menghadapinya secara sabar serta ikhlas. Dia juga meminta maaf pada khalayak umum, tak terkecuali umat nonmuslim lantaran telah berbuat khilaf dan tak memberikan contoh yang baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!