Bareskrim Segera Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penganiayaan M Kece

Jum'at, 24 September 2021 - 15:39 WIB
loading...
Bareskrim Segera Gelar...
Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri bakal menggelar pra rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan hingga pelumuran kotoran terhadap Muhammad Kece di rutan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri bakal menggelar pra rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan hingga pelumuran kotoran terhadap Muhammad Kece di rumah tahanan (rutan).

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan reka ulang adegan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan konfrontasi sejumlah saksi terkait perkara tersebut. Baca juga: Penganiayaan M Kece, Kompolnas Minta Penjaga Rutan Bareskrim Juga Diperiksa

"Hari ini dan besok penyidik akan melaksanakan pra rekonstruksi berdasarkan hasil konfrontir beberapa saksi kemarin di Bareskrim," kata Andi saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (24/9/2021).

Kendati demikian, Andi menyatakan dalam proses pra rekonstruksi tersebut secara paralel pihaknya juga melakukan pemeriksaan ke beberapa saksi tambahan. "Iya bisa hari ini atau besok karena penyidik juga masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi," kata Andi.

Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.

Belakangan, Kece diketahui tak hanya dianiaya secara lewat pukulan. Namun, ia juga dilumuri oleh kotoran manusia.

Napoleon tak sendiri, ia diduga dibantu oleh tiga orang saat menganiaya Kece. Salah satunya adalah eks Anggota FPI Maman Suryadi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1898 seconds (0.1#10.140)