Bareskrim Segera Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penganiayaan M Kece
Jum'at, 24 September 2021 - 15:39 WIB
loading...
Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri bakal menggelar pra rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan hingga pelumuran kotoran terhadap Muhammad Kece di rutan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri bakal menggelar pra rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan hingga pelumuran kotoran terhadap Muhammad Kece di rumah tahanan (rutan).
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan reka ulang adegan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan konfrontasi sejumlah saksi terkait perkara tersebut. Baca juga: Penganiayaan M Kece, Kompolnas Minta Penjaga Rutan Bareskrim Juga Diperiksa
"Hari ini dan besok penyidik akan melaksanakan pra rekonstruksi berdasarkan hasil konfrontir beberapa saksi kemarin di Bareskrim," kata Andi saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Kendati demikian, Andi menyatakan dalam proses pra rekonstruksi tersebut secara paralel pihaknya juga melakukan pemeriksaan ke beberapa saksi tambahan. "Iya bisa hari ini atau besok karena penyidik juga masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi," kata Andi.
Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan reka ulang adegan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan konfrontasi sejumlah saksi terkait perkara tersebut. Baca juga: Penganiayaan M Kece, Kompolnas Minta Penjaga Rutan Bareskrim Juga Diperiksa
"Hari ini dan besok penyidik akan melaksanakan pra rekonstruksi berdasarkan hasil konfrontir beberapa saksi kemarin di Bareskrim," kata Andi saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Kendati demikian, Andi menyatakan dalam proses pra rekonstruksi tersebut secara paralel pihaknya juga melakukan pemeriksaan ke beberapa saksi tambahan. "Iya bisa hari ini atau besok karena penyidik juga masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi," kata Andi.
Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Lihat Juga :