Pengacara Ustaz Yahya Waloni Kaget Kuasa Mendadak Dicabut Setelah Lapor Propam

Senin, 20 September 2021 - 17:43 WIB
loading...
Pengacara Ustaz Yahya...
Abdullah Alkatiri menyatakan keheranannya setelah Ustaz Yahya Waloni dikabarkan mencabut kuasa justru setelah pengacara melapor ke propam Polri. Foto: SNDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Tim pengacara Ustaz M Yahya Waloni mengaku kaget kliennya mendadak menyurati PN Jakarta Selatan terkait pencabutan permohonan praperadilan yang diajukan pihaknya itu. Dia khawatir, pencabutan itu bukan didasari pada keinginan kliennya.

"Beliau waktu sakit di RS Polri bicara biasa, siap praperadilan. Makanya, ya kaget," ujar Dedi Iskandar, anggota tim pengacara Yahya Waloni di PN Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Hakim Panggil Ustaz Yahya Waloni Pekan Depan, Klarifikasi Pencabutan Praperadilan

Abdullah Alkatiri, anggota tim lainnya mengakui pengacara baru bertemu dengan kliennya satu kali, yakni saat Yahya Waloni berada di RS Polri. Ketika itulah dia diberikan kuasa untuk menjadi pengacaranya atau kuasa pendamping maupun praperadilan.

Hingga kini, tim pengacara belum menerima surat ataupun pemberitahuan tentang pencabutannya sebagai kuasa pendamping dari kliennya. "Sejak kami jadi lawyer-nya, kami dan tim untuk bertemu klien kami tak difasilitasi, sampai kami laporkan propam. Tiba-tiba (sekarang) ada pencabutan)," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Pengadilan Negeri Jaksel...
Pengadilan Negeri Jaksel Kabulkan Sebagian Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
TAUD Minta Hakim PN...
TAUD Minta Hakim PN Jaksel Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tidak Sah
Rekomendasi
Segera Dibuka, Begini...
Segera Dibuka, Begini Ketentuan dan Jadwal Jalur Domisili di SPMB Jakarta 2026
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Berita Terkini
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Infografis
Makam Firaun Misterius...
Makam Firaun Misterius Ditemukan setelah 3.600 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved