Terpilih lewat KLB, Gianto Wijaya Resmi Pimpin Barisan Relawan Jokowi Presiden

Minggu, 26 September 2021 - 23:46 WIB
Gianto Wijaya terpilih sebagai Ketua Umum Bara JP Periode 2021-2024 melalui KLB di Hotel Wyndham, Surabaya yang berakhir, Minggu (26/9/2021). FOTO/IST
SURABAYA - Gianto Wijaya terpilih sebagai Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden/Jalan Perubahan (Bara JP) Periode 2021-2024 melalui Kongres Luar Biasa (KLB) Bara JP di Hotel Wyndham, Surabaya yang berakhir, Minggu (26/9/2021). Gianto Wijaya menggantikan Viktor S Sirait yang wafat pertengahan Februari 2021 lalu.

Gianto Wijaya merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bara JP Jawa Timur yang dikenal sebagai sosok peduli dan sangat mengayomi. Dia juga memiliki jaringan yang cukup luas dan menjadikan dirinya cukup dekat dengan lingkaran kekuasaan, baik di daerah maupun pusat.

Gianto menyatakan, pascaterpilih sebagai Ketua Umum Bara JP, dirinya merangkul dan melakukan upaya islah dengan semua pihak di internal Bara JP, agar roda organisasi dapat kembali berjalan baik dan tak ada lagi permasalahan.

Baca juga: Yakin Reshuffle Kabinet, Relawan Jokowi: Menteri Sibuk Berbisnis dan Pasang Baliho





"Pada dasarnya saya tidak pernah menginginkan perpecahan, tapi memang KLB ini harus dilakukan untuk perbaikan organisasi Bara JP yang saat ini seperti kehilangan induk pasca wafatnya ketum kami, Viktor S Sirait," kata Gianto dalam keterangan resminya.

Gianto akan segera menyusun kepengurusan Bara JP yang baru dan langsung mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan HAM, Senin (27/9/2021) besok.

"Pengurus DPP yang baru juga akan berusaha berkomunikasi dengan teman-teman kami yang lain agar Bara JP tetap solid dan makin jaya di masa yang akan datang," kata Gianto yang juga dikenal sebagai pengusaha ekspor impor asal Surabaya ini.

Gianto Wijaya terpilih sebagai Ketua Umum Bara JP dengan dukungan 15 DPD dari 26 pemilik suara sah dalam Kongres Bara JP terakhir di Bogor. Oleh karenanya, perwakilan DPP Bara JP yang hadir dalam KLB menyatakan KLB Bara JP Surabaya sah, kuorum, dan tidak menyalahi aturan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More