Bareskrim Polri Tetapkan Napoleon Bonaparte Tersangka Pencucian Uang
Kamis, 23 September 2021 - 09:11 WIB
Baca juga: KPK Telaah Bukti Transaksi Janggal Dugaan Pencucian Uang Rita Widyasari
"Menyatakan terdakwa Napoelon Bonaparte terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis saat membacakan amar putusan di ruang sidang Hatta Ali, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Maret 2021.
Napoelon Bonaparte saat ini juga sedang tersandung kasus dugaan penganiayaan hingga pelumuran kotoran manusia kepada tersangka UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.
Baca juga: Napoleon Bonaparte Diisolasi Usai Diperiksa Kasus Penganiayaan M Kece
"Menyatakan terdakwa Napoelon Bonaparte terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis saat membacakan amar putusan di ruang sidang Hatta Ali, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Maret 2021.
Napoelon Bonaparte saat ini juga sedang tersandung kasus dugaan penganiayaan hingga pelumuran kotoran manusia kepada tersangka UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.
Baca juga: Napoleon Bonaparte Diisolasi Usai Diperiksa Kasus Penganiayaan M Kece
(abd)
tulis komentar anda