Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
Jum'at, 24 Juli 2026 - 13:06 WIB
loading...
Jamwas Kejagung Rudi Margono memberikan keterangan soal pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026). Foto: Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kapasitas sebagai saksi. Hal itu setelah penyidik Korps Adhyaksa menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait TPPU.
"Iya (status Febrie jadi saksi dalam pemeriksaan ini)," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).
Baca juga: Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
Adapun Tim 9 yang menangani perkara Febrie menerbitkan Sprindik Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tanggal 20 Juli 2026. Sprindik itu terbit setelah penyerahan penanganan perkara beserta barang bukti emas 74 kg dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah dari Kortastipikor Polri.
"Kenapa terbit Sprindik baru? Itu untuk memastikan barang-barang bukti yang telah digeledah ditemukan oleh teman-teman Kortas dan Polda akan menjadi pertimbangan tersendiri sehingga terbitlah Sprindik TPPU. Nah ini penting," ujar Rudi.
"Iya (status Febrie jadi saksi dalam pemeriksaan ini)," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).
Baca juga: Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
Adapun Tim 9 yang menangani perkara Febrie menerbitkan Sprindik Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tanggal 20 Juli 2026. Sprindik itu terbit setelah penyerahan penanganan perkara beserta barang bukti emas 74 kg dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah dari Kortastipikor Polri.
"Kenapa terbit Sprindik baru? Itu untuk memastikan barang-barang bukti yang telah digeledah ditemukan oleh teman-teman Kortas dan Polda akan menjadi pertimbangan tersendiri sehingga terbitlah Sprindik TPPU. Nah ini penting," ujar Rudi.
Lihat Juga :