KPK Telaah Bukti Transaksi Janggal Dugaan Pencucian Uang Rita Widyasari

Kamis, 16 September 2021 - 07:05 WIB
loading...
KPK Telaah Bukti Transaksi...
Jubir KPK Ali Fikri menyatakan KPK menindaklanjuti bukti transaksi mencurigakan yang disamaikan MAKI. Foto/antara
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengaku mengantongi bukti dugaan transaksi janggal mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Dugaan transaksi mencurigakan tersebut diperoleh KPK dari laporan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia ( MAKI ).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti data-data tersebut. Data dugaan transaksi mencurigakan tersebut saat ini sedang ditelaah KPK sebelum nantinya dijadikan barang bukti dalam penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rita Widyasari.

"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima benar telah diterima bagian persuratan KPK. KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (16/9/2021).

Ali mengapresiasi keaktifan masyarakat dalam membantu KPK memberikan data-data, maupun temuan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. KPK membuka selebar-lebarnya pintu pelaporan bagi masyarakat jika mempunyai bukti valid terkait dugaan tindak pidana korupsi para penyelenggara negara."Kami sangat mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi dimaksud," ujar Ali.

Baca juga: Perjuangan Nasib Pegawai KPK Nonaktif Tersisa 2 Argumen
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Jerman vs Curacao: Sang...
Jerman vs Curacao: Sang Debutan Jadi Ujian Perdana Die Mannschaft
Jadwal Piala Dunia 2026:...
Jadwal Piala Dunia 2026: Jerman vs Curacao, Belanda Ditantang Jepang
Berita Terkini
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved