Penganiayaan M Kece oleh Napoleon, Ahli Sosiologi Hukum: Ini Kasus Individual
Selasa, 21 September 2021 - 20:24 WIB
Ketika membaca utuh surat terbuka yang beredar di media, lanjut Trubus, NB juga mengungkapkan MK dianggap memecah belah persatuan dan kesatuan. Tanpa disadari, tindakan NB yang dalam sosiologi dinilai tidak proporsional, akan menggiring pada pro-kontra opini di masyarakat.
"Poin saya dalam hal itu adalah jangan melihat apa yang tersuratnya, tapi lihat meaning (makna) yang akhirnya mempertontonkan sebuah akrobat isu tertentu. Yang diasumsikan, karena kepentingannya NB tidak terpenuhi," katanya.
Dilihat dari kronologi permasalahannya, Trubus mengutip dari portal media online, menerangkan bahwa ada keterangan Pendeta Saifudin Ibrahim yang merupakan kerabat MK sudah menyampaikan keterangan kepada media bahwa kejadian penganiayaan dilakukan sehari setelah MK masuk Rutan Bareskrim. Di situ disebutkan bahwa kejadian penganiayaan terjadi pukul 01.00 hingga pukul 03.00 WIB. Kemudian MK melaporkan kejadian ini kepada Bareskrim, dan diproses dengan membuat laporan kepolisian (LP) tertanggal 26 Agustus.
"Jadi isu ini baru ramai diperbincangkan publik hampir satu bulan pasca kejadian. Jadi itulah mengapa saya sebutkan tadi, isu ini harus dibaca secara apa yang tersirat atau meaning (makna), bukan saja apa yang tersurat," katanya.
Trubus berpesan, agar masyarakat jeli melihat permasalahan ini. Perkara ini terlihat memiliki rancang bangun untuk membuat segala sesuatunya, yang akhirnya digiring bisa untuk memojokkan atau membenarkan salah satu pihak.
"Jangan terprovokasi. Ini masalah individu, bukan masalah atribut sosial sebagai muslim," katanya.
(abd)
tulis komentar anda